Tuesday, November 11, 2014

Mengenang Pidato Inspiratif Sultan Brunei Darussalam






“Kita sudah mendirikan bank Islam untuk menghindari riba. Kita menagih zakat untuk mereka yang berhak. Kita sudah mengharamkan rokok dan merokok karena ia berisiko pada kesehatan dan juga nyawa. Kita sudah mewajibkan pendidikan agama. Sebagai pemenuhan tuntutan fardhu ‘ain. Kita juga sudah mendirikan institut tahfizh Al Quran untuk melepaskan kewajiban fardhu kifayah. Kita sudah menutup sementara pusat-pusat perniagaan pada hari Jumat sebagai langkah image Islam dan umat. Dan paling muthakhir, kita sudah menunaikan azam kita dengan bertawakal mendaulatkan qanun jinayah syariah (undang-undang hukum kriminal) di negara bertuah ini sebagai langkah kita melepaskan diri dari dituntut oleh Allah di hari akhirat kelak. Semoga langkah yang diambil ini akan diterima oleh Allah sebagai amal bakti kepada kita dan akan dibalas dengan ganjaran rahmat…”

Itulah di antara sebagian pidato Sultan Hasanal Bolkiah, sultan kerajaan Brunei Darussalam yang menyatakan diri akan menerapkan syariat Islam secara bertahap pada 1 Mei 2014 lalu. Pidato inspiratifnya itu semoga menjadi penguat semangat kita menerapkan syariat Islam di Nusantara.

Berikut pidato Sultan Hasanal Bolkiah:

“Pada 22 Oktober 2013 yang lalu kita telah mengumumkan perwartaan Perintah Kanun Hukuman Jenayah Syar’iah 2013, maka pada hari ini setelah berlangsung 6 bulan Beta dengan bertawakal kepada Allah SWT serta bersyukur mengistiharkan bahawa esok hari Khamis 1 Rejab 1435 H bersamaan 1hb Mei 2014 M adalah tarikh mulanya berkuatkuasa Perintah Kanun Hukuman Jenayah Syar’iah 2013 fasa pertama yang kemudian akan diikuti pula dengan fasa selanjutnya. 
Tidaklah berbangkit sama sekali kita menangguhkan sebagaimana yang dinukil oleh media. Kita perlu memahami ungkapan enam bulan selepas akta digazetkan dimana sehingga ke hari ini pun ia masih lagi di dalam lingkungan 6 bulan tersebut.
Alhamdulilah dengan ini kita mengulangi lagi sejarah perundangan Islam yang pernah diamalkan beberapa kurun terdahulu di Negara ini. Semua itu adalah berkat keazaman kita untuk menolong ugama Allah di bumi yang bertuah ini. Allah telah berjanji untuk menolong kita jika kita menolong ugamanya. 
Ini pasti berlaku sebagaimana firmannya dalam surah Muhammad ayat 7 tafsirnya: Wahai orang orang yang beriman, jika sekiranya kamu menolong agama allah, nescaya Allah akan menolong dan membela kamu untuk mencapai kemenangan serta menatapkan pendirian kamu dalam membela kebenaran. 
Dengan mengembalikan segala pujian kepada Allah maka kewajipan Beta dan kewajipan kita semua di hadapannya dalam perkara perundangan sudah pun kita sempurnakan. Tinggal sahaja lagi peranan masing-masing terutama agensi-agensi yang berkaitan hendaklah melaksanakannya dengan penuh tanggungajawap, amanah dan berhemah.
Ingatlah fokus kita hanyalah kepada Allah jua untuk mencari redha nya semata mata bukan melihat kekiri atau kekanan untuk mencari-cari siapa yang suka atau tidak. “Kita tidak pernah melihat orang lain dengan kaca mata yang buruk kerana itu adalah hak dan pilihan mereka. Kita juga tidak mengharapkan mereka untuk menerima dan mempersetujui kita tetapi memadailah jika mereka menghormati kita sahaja sebagaimana kita juga menghormati mereka.” 
Adapun andaian-andaian berupa berbagai teori adalah perkara lumrah yang tidak pernah berkesudahan. Kita tidak boleh berpegang dengan teori yang statusnya tidak lebih dari teori, berbanding dengan apa yang kita pilih ialah tuntutan Allah. Sesungguhnya tuntutan Allah itu bukanlah ia teori tetapi hukum wajib yang tidak ada keraguan padanya. Kalau teori mengatakan undang-undang Allah kejam dan tidak adil tetapi Allah sendiri telah menegakkan undang- undangnya, itu adil. Maka dimanakah harga teori itu di sini berhadapan dengan wahyu Allah. 
Dengan ikhlas kita tegaskan bahawa keputusan untuk melaksanakan perintah Kanun Hukuman Jenayah Sariah 2013 ini bukanlah untuk suka-suka tetapi adalah atas dasar mematuhi perintah Allah yang termaktub dalam Al-Quran dan Al-Hadis.
Kita amatlah berbangga dan sukacita atas pendirian rakyat dan penduduk Negara ini yang telah menyatakan sokongan tidak berberlah bahagi termasuk di kalangan mereka yang bukan berugama Islam. Lebih-lebih lagi sokongan padu itu turut diambil oleh ahli-ahli Majlis Mesyuarat Negara di dalam sidangnya yang berlangsung baru-baru ini.”
“Hari ini, dengan nama Allah dan bersyukur kepada-Nya, saya mengumumkan bahwa besok, Kamis 1 Mei 2014, akan diberlakukan hukum syariah tahap satu, dan akan diterapkan secara bertahap,” pungkasnya.


Brunei Darussalam, dgn diterapkannya hukum Islam ini, semoga negrimu benar2 menjadi Dar Al Salam  دار السلام  (Negara Keselamatan) sesuai namamu, seperti yg Allah janjikan di Al Quran surat Al Maidah ayat 49-50 (5/49-50):
"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang Telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang Telah diturunkan Allah), Maka Ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. dan Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik." (49)
"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin ? " (50)

dan semoga Indonesia bisa segera menyusul. Aamiin :)

Tuesday, October 28, 2014

Mudharat Pernikahan Raffi Ahmad dan ... (aduh lupa)

Pernikahan Raffi Ahmad dan istrinya-yang-tiba-tiba-saya-lupa-namanya-itu-dan-saya-gamau-disuruh-nyari-di-google tidak hanya menghina masyarakat dengan menyandera frekuensi publik, melainkan juga pada satu titik ia telah merusak peradaban kita yang adiluhung. Ini bukan masalah iri atau tidak iri, beneran. Ini perkara substantif, perkara kemanusiaan.

Kalau sekadar nikah dan disiarkan di televisi, Anang Hermansyah dan istrinya-yang-saya-gak-tau-namanya-dan-males-gugling-itu juga pernah. Gak main-main, bahkan konon sampai ditanggung oleh ABPD Kabupaten Jember (meski belum juga terbukti). Tapi pernikahan Raffi ini berbahaya. Bayangkan, berapa juta ibu-ibu beranak gadis yang kemampleng pengen punya mantu kayak Raffi?

Menimbang unsur-unsur delik peristiwa, maka perkawinan Raffi dapat dianggap sebagai sebuah kejahatan kemanusiaan. Untuk itu, saya merekomendasikan kepada khalayak ramai, masyarakat, dan seluruh elemen publik untuk memboikot acara-acara serupa di masa depan. Bukan apa-apa, ini terkait dengan kemaslahatan umat jomblo dan bujangan tua di seluruh pelosok nusantara.

Setidaknya ada empat alasan mengapa pernikahan Raffi-(lupa) telah menghancurkan sendi-sendi ketertiban umum yang dibangun berdasarkan asas hankamrata dan keadilan sosial. Alasan tersebut terangkum sebagai berikut.

1. Pernikahan Raffi Ahmad melahirkan delusi massal para calon istri.

Bagi saya yang jomblo, dan (barangkali) mau nikah tahun depan, pernikahan Raffi akan membuat pasangan saya nuntut yang macem-macem. Dengan mas kawin yang hampir mencapai 1M, Raffi membuat tiap-tiap perempuan mendambakan mas kawin mahal.

Jangan salah, saya sepakat bahwa setiap perempuan mesti diistimewakan. Tapi memberi mas kawin tas dan sepatu seharga ratusan juta itu penghinaan buat kemanusiaan. Kenapa? pedagang-pedagang warga korban kebakaran King's Plaza di Bandung saja masih susah cari makan, ini mas kawin kok harganya puluhan kali modal dagang mereka.

Kalo saya sekaya Denny JA yang bisa bikin kuis puisi esai berhadiah ratusan juta sih gak masalah. Kenyataannya saya ini hanya penulis partikelir yang serupa bungkus leupeut didalam kresek sisa tahlilan. Bagaimana saya bisa membeli mas kawin mahal, untuk bayar DP rumah baru saja masih minta ke orang tua. Beli Sepatu 5TEN High Impact saja aku tak bisa.

Saya ketar-ketir membayangkan calon istri saya (kalau ada) dengan wajah memelas meminta mahar kawin yang aneh-aneh. “Kang, aku pengen mangga rasa durian yg lahir dari pohon rambutan buat mahar kawin doong.”

2. Pernikahan Raffi Ahmad membuat para calon mertua memasang standar tinggi buat resepsi.

Untuk resepsi saja, Raffi dan istrinya-yang-tiba-tiba-saya-lupa-namanya-itu menghabiskan biaya banyak. Belum kateringnya, gedung manten, seserahan dan yang paling berbahaya: pengisi acara dengan taburan bintang-bintang lokal.

Ingat, pernikahan bukan hanya perkara dua orang jatuh cinta yang kemudian memutuskan bersama. Tapi juga bersatunya dua keluarga besar. Bayangkan pas kalian anjangsana untuk melamar pacar, ibu atau bapak calon mertua meminta resepsi yang spektakuler.

Kalo mertua Anda sekadar minta rumah untuk anaknya, mobil atau perhiasan, itu lumrah. Atau minta pengisi cara kawinan seperti OM Soneta dengan penyanyi Via Valen, itu biasa. Tapi bayangkan misal calon mertuamu itu anak edgy dan artsy pada masa mudanya. “Dik Gopal, saya dan ibu gak minta yang macem-macem untuk pernikahan kalian. Cukup ngundang Linkin Park atau minimal Celine Dion sebagai hiburan warga.” Mampus lu.

3. Pernikahan Raffi Ahmad menaikan inflasi Indonesia.

Dengan disiarkannya acara pernikahan ini, pasangan-pasangan labil akan kabita. Tayangan pernikahan itu menjual imaji bahwa pernikahan adalah sebuah peristiwa bahagia, indah, penuh suka cita dan menyenangkan. (Padahal, semua yang pernah nikah (atau at least mau nikah) tahu kalau ini salah. Pernikahan adalah upaya menahan senyum di tengah ini-itu yang acak-adut rumit nan pelik.)

Pernikahan Raffi akan menaikan suku bunga BANK BI (lebay), oke ga selebay itu tapi inflasinya pasti akan kerasa. Minimal membuat pengusaha katering menaikan harga dengan alasan, “Wah, banyak yang mau nikah, Mas. Jadi keteteran. Tapi segini jg udah murah koq mas, percaya deh”. Pengusaha gedung akan menaikan harga dengan alasan, “Walah, Jang. Udah dibooking semua.” Dan pengusaha rias pengantin juga bersepakat, “Walah, jadwal saya udah penuh.” Kenapa? Karena semua gak mau kalah dan berlomba-lomba dengan Raffi. Padahal kawin bukan balapan. Kasian kan jomblo-jomblo yang mau nikah selanjutnya?

4. Pernikahan Raffi Ahmad menyadarkan betapa miskinnya kita.

Seorang kawan dahulu pernah bilang, resepsi nikah itu yang biasa aja, yang penting lunas uang muka cicilan KPR. Tapi kita tahu, teman saya ini melarat dan dia bukan Raffi Ahmad. Apa yang membuat Raffi Ahmad berbeda dengan kebanyakan kita adalah fakta bahwa dia kaya, sering nongol di TV dan punya kisah hidup yang "menarik".

Pernikahan eksravagan yang menghabiskan miliaran rupiah, menyandera frekuensi publik, dan menghina akal sehat adalah satu cara membaca bahwa kita terlampau miskin untuk bisa berpikir waras.

Berapa ribu otak yang diracuni dengan pikiran bahwa resepsi pernikahan yang mewah lebih penting daripada kehidupan rumah tangga setelahnya. Berapa juta remaja yang tumbuh kemudian bercita-cita menikah dengan perayaan glamor ala Raffi Ahmad? Berapa juta orang tua yang mesti berkorban demi ego gengsi bedebah anak-anak mereka yang tak tahu diri nantinya?

Untuk itu, saya menghimbau Komisi Penyiaran Indonesia untuk menuntut tayangan semacam itu di TV. Mereka telah mengancam stabilitas hubungan kita dengan membuat standar kawinan yang gak masuk akal. Mereka juga sudah mengancam kegalauan teman-teman jomblo di berbagai daerah, adalah soal mahar kawin serupa “NKRI harga mati”, yang secara terstruktur, masif dan sistematis akan meningkatkan populasi jomblo. Lebih gawat lagi, para jomblo akan berhadapan dengan lawan tangguh: konspirasi Wahyudi (nah loh)



"........ dan jomblo semakin banyak"


Aktivis Gerakan Mau Nikah Muda Tapi Murah, bersatulah! Kita tidak akan kehilangan apa-apa, kecuali belenggu kita.



edited from http://mojok.co/2014/10/empat-mudarat-pernikahan-raffi-ahmad/

Tuesday, August 26, 2014

Hutang dipandang dengan kacamata Islam

Udah lama ga ngepost karena kesibukan duniawi. Semoga kedepannya tidak terulang lagi, hehe.

Di zaman modern seperti ini, istilah hutang sudah berubah bentuk menjadi sesuatu yg sangat dikenali dan dianggap biasa saja oleh semua orang. Dari mulai hutang kecil-kecilan, hutang kartu (kartu kredit), hutang rumah (KPR), hutang pembelian apapun secara kredit, hutang "yg katanya" tanpa anggunan, dan masih banyak lagi bentuk-bentuk hutang lainnya. Semuanya istilah yang saya sebut tadi sudah dianggap lumrah oleh semua orang dan dianggap suatu saat saya pun akan mengalaminya/menjalankannya.

Belum lagi penyebaran paham2 dan rayuan dari pihak rentenir (baca: BANK) seperti "kalau tidak berhutang nanti tidak akan bisa punya rumah, mobil, motor dll. Harganya makin lama makin naik loh, mending kredit yuk dari sekarang", atapun paham2 dari teman kerja yang berkata "orang yang tidak memiliki hutang adalah orang yang diragukan kejantanannya." Bahkan mereka mengolok-olok kawannya yang memiliki hutang sedikit. Ketika ada tawaran KTA, mereka bilang "sudahlah ambil saja, luamayan tuh ga ada jaminannya"

Sebetulnya bagaimana sih pandangan Islam mengenai hutang?
Jawabannya bisa dilihat di hadist-hadist mengenai hutang. Cari saja, pasti ada banyak. Islam sangat memperhatikan masalah utang-piutang. Berhutang di Islam itu boleh, tapi dalam kondisi-kondisi darurat saja. Terlebih Rasulullahpun banyak memperingatkan tentang bahaya hutang.

Abu Umamah, sorang sahabat Nabi SAW pernah merasakan kegelisahan dan kebingungan karena memiliki utang yang tidak bisa dibayar. Suatu ketika ia sedang termenung di Masjid memikirkan utang-utangnya. Melihat sahabatnya gelisah, Rasulullah SAW langsung bersabda dan memberikan doa kepada Abu Umamah untuk diamalkan setiap pagi dan sore.

Doanya, "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan dan aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat penakut dan bakhil dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan pemaksaan dari orang lain.” (HR Abu Dawud).

Islam mengajarkan untuk tidak menganggap sepele masalah utang. Jika ada keluarga yang meninggal dunia, para ahli waris berkewajiban membereskan terlebih dahulu masalah utang-piutang, sebelum dikebumikan. Karena sensitifnya masalah utang, sampai Nabi sendiri tidak segera mensholatkan mayit sebelum utang-puitangnya dilunasi.

Jangan berhutang kecuali karena terpaksa

Pada kenyataannya, banyak orang yang berhutang untuk bisa merayakan lebaran layaknya orang kaya, untuk bisa menyelenggarakan pesta pernikahan dengan mewah, untuk bisa memiliki gaya hidup modern, misalnya dengan kredit mobil, rumah mewah, perabotan-perabotam mahal dsb. Lebih ironi lagi, ada yang hutang untuk selamatan keluarganya yang meninggal karena malu kepada para tetangga jika tidak mengadakannya, atau jika makanannya terlalu sederhana.

Aisyah berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membeli makanan dari seorang Yahudi dengan tempo dan beliau memberi jaminan baju besi kepadanya." (HR. Al-Bukhari). Ibnul Munir berkata, 'Artinya, seandainya beliau shallallahu 'alaihi wasallam ketika itu memiliki uang kontan, tentu beliau tidak mengakhirkan pembayarannya. (Lihat, Fathul Bari, 5/53).

Hutang adalah pintu berbuat dosa

Rasulullah di akhir shalatnya sering memohon kepada Allah SWT supaya terhindar dari masalah utang, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di akhir shalat (sebelum salam): ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah hutang?” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.”(HR. Bukhari no. 2397)

Hutang adalah kesedihan di malam hari dan kehinaan di siang hari, pemutus silaturahmi

Banyak orang menyembunyikan diri dari pandangan manusia karena takut bertemu dengan orang yang menghutanginya. Karena itu dianjurkan bagi yang menghutangi untuk meringankannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meringankan hutang orang yang dihutanginya atau membebaskannya maka ia berada di bawah naungan 'Arasy pada hari Kiamat." (HR. Muslim).

Jika mati dalam keadan berhutang, maka...

“Barangsiapa muslim yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), dan [3] hutang, maka dia akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah no. 2412)

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414)

“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078)

“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah no. 2410)

"Demi jiwaku yang ada di TanganNya, seandainya ada seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian ia dihidupkan lagi, lalu terbunuh lagi, kemudian dihidupkan lagi dan terbunuh lagi, sedang ia memiliki hutang, sungguh ia tidak akan masuk Surga sampai hutangnya dibayarkan." (HR. An-Nasa'i)

Dari Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
Kami duduk di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu didatangkanlah satu jenazah. Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak.”Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolati jenazah tersebut. Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah shalatkanlah dia!” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Iya.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Ada, sebanyak 3 dinar.” Lalu beliau mensholati jenazah tersebut. Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata, “Shalatkanlah dia!” Beliau bertanya, “Apakah dia meningalkan sesuatu?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka menjawab, “Ada tiga dinar.” Beliau berkata,“Shalatkanlah sahabat kalian ini.” Lantas Abu Qotadah berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya.” Kemudian beliau pun menyolatinya.” (HR. Bukhari no. 2289)

“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim no. 1886)

-----------------------------------------------------------------


Jadi, di Islam berhutang itu sebetulnya boleh atau tidak?

"Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 2400)

“Sesungguhnya yang paling di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.” (HR. Bukhari no. 2393)

Berarti boleh dong? jawabannya iya, tapi lihat lagi syarat-syaratnya. di hadist diatas ada penekanan "selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah". Artinya kita harus tahu, apa saja yang dilarang oleh Allah dan apa saja yang dibolehkannya.

Satu hal yang sudah pasti dilarang oleh Allah dan ditekankan berulang-ulang oleh Allah di dalam AlQuran adalah tentang RIBA, 

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan RIBA dengan berlipat ganda dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan." (Ali Imran: 130).

KENYATAANNYA SEKARANG, HUTANG MANA YANG TIDAK ADA RIBA-NYA?

Kini membeli barang-barang secara kredit seperti sudah menjadi simbol zaman ini. Padahal ia adalah fenomena yang salah. Seperti yang dijelaskan di hadist diatas, jangan berhutang kecuali kalau itu betul-betul kebutuhan yang sangat mendesak dan tidak ada jalan lain. Dan juga pembayaran sesuatu janganlah diakhirkan (kredit), karena kita tidak tahu kapan kita akan mati.

Bank-bank selalu mengiklankan agar orang melakukan transaksi keuangannya dengan jasa bank. Di antaranya, juga promosi mendapatkan kredit secara mudah. Hal itu karena hasil bank-bank ribawi adalah dari prosentasi bunga uang yang dipinjamkannya. Semakin lama masa pinjaman seseorang semakin besar pula keuntungan yang diraup bank, itulah yang dikehendaki bank.



"For BANK, debt equal money, more debt means more money. And remember, debt is the worst poverty, it's the new form of colonization, it's the reason why so many nation today silence and being dictated about what is happening" -gpl-

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu dirham uang riba yang dimakan seseorang dan dia mengetahuinya lebih berat (dosanya) dari-pada 36 kali berzina." (HR. Ahmad, di- shahih-kan oleh Al-Albani).

Dalam mu'amalah ribawi, bank selalu mengeruk keuntungan, sedangkan peminjam bisa saja sewaktu-waktu merugi. Adapun banyaknya bank ribawi yang bangkrut, padahal secara matematis selalu untung maka hal itu adalah bukti kebenaran firman Allah:

"Allah memusnahkan riba dan mengembangkan sedekah." (Al-Baqarah: 276).

Ingatlah kawan, Bank mendapat keuntungan dari banyaknya orang yang berhutang kepadanya. Dan bank mempunya modal menghutangi adalah dari nasabah yang menabungkan uang padanya, maka berpikirlah sebelum engkau menabung di bank, berpikirlah sebelum engkau memutuskan hendak berhutang!

"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sungguh telah melaknat pemakan riba, pemberi riba, penulis dan kedua saksi atasnya. Beliau bersabda, 'Mereka itu sama saja'." (HR. Muslim).

Sesungguhnya dia telah memikirkan dan menetapkan, maka celakalah dia! Bagaimana dia menetapkan?, kemudian celakalah dia! Bagaimanakah dia menetapkan? (Al Muddatstsir 18-20)

Monday, June 16, 2014

Hero Kensan (ヒーロー見参)

Drew Danburry - Hero Kensan (ヒーロー見参)

A smile has been calling me for a long time, sometimes it squeezes by in smirks
I tried to cover my ears pretending not to hear (like peco)
Let's learn the language of the trees, i'll hunch my heart into my knees
Prepare a pegasus for every naked face inhaling hope through furrowed frowns.

You think i sold my soul to satan, i swear i gave myself to god,
What we love will always make us happy, we all make up our own right and wrong
Bereave such salient an epicure, we'll change the world with our monumental miniscule gestures
I live with all my decisions all somnolence dissipation
Exacerbate the exclamation point right out.

Tug on the apron of our instincts while watchers cluck disapproval
Of all the proud but beaten down to think their suffering proves they're strong.
Alack the day we left the sordid soused the rascal roused running round
The crooked crown like chimerical starlings over the servant left supine.

So act adult atop your dormer window where the whole world and no one can see
Can't be an anchorite in this breathless city but we can practice sociometry
Line up sophomoric slams with slander vesture pained dignity with love's liniment
Derail the amorist with his silver swagger and his intrusion on rustic refinement

Cover the crestfallen with golden paper planes pretend and playing that it's autumn
Gently undaunted by the knowledge of being a burden to the ground
Now i'm a burden to all around.
She's back in sin city, it's time for me to come back down

It's time i made a decision, it is time, i made a choice
If i'm in debt to god and you
Then i'm in debt to those who hate me enough to raise their voice
Don't let me be found in angry books
Frustrated that they get no second looks
Keep me alive with the soft love made by calloused hands
For what do we live for if not to do good?

-------

Wednesday, June 11, 2014

Nation State

"The system is not broken, it was built this way"
"Sistem ini tidak rusak, tapi memang dibuat agar seperti ini"
Negara lahir dengan kembarannya, yaitu hutang publik. Hutang publik adalah wajib untuk membiayai birokrasi dan pembangunan. Untuk mencicil hutang publik, ditariklah pajak. Pajak itu ditarik dari setiap satuan produk yang dihasilkan rakyat sebagai warga negara. Karena sistemik, pelaksanaannya nyaris tak terasa. Pajak ini semakin meningkat dan mengikat leher sejalan dengan peningkatan hutang, didukung pula oleh inflasi dan korupsi sebagai hukum positif ribawi. Untuk mengoperasionalkan sistem ini dan membuatnya berkelanjutan, maka dibutuhkanlah kepala negara (presiden). Rakyat tidak boleh tahu sistem ini, karena kalau mereka sadar satu menit saja tentang apa yang sesungguhnya terjadi, maka negara ini akan bubar esok hari (itu yang dikatakan Henry Ford tentang Amerika Serikat). Oleh karena itu diciptakanlah hiburan-hiburan dan pengalih perhatian, seperti pesta demokrasi, kompetisi ersatz (pura-pura), dan perseteruan yang memabukkan. 

Rakyat disuguhi dengan satu doktrin: bahwa demokrasi adalah model terbaik--meski belum pernah terwujud buktinya. Demokrasi menyediakan panggung, bukan kehidupan dunia. Demokrasi harus dipercayai membawa Anda pada kesejahteraan meskipun Anda sangat miskin dan makin miskin. Karena itu, para capres berlomba memperlihatkan dirinya dengan citra yang demokratis. Siapa yang tidak demokratis, maka dia jahat. Tidak ada peluang bagi seseorang untuk mengembangkan jalan yang damai dan bening di luar demokrasi yang riuh dan kasar. Bila Anda tak mempercayai demokrasi, maka Anda telah murtad dan kafir (keluar dari kebenaran).

Hanya satu yang dianggap tidak penting dalam panggung demokrasi itu, yakni pembicaraan tentang pelunasan hutang publik. Mereka akan berbusa-busa tentang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, pengembangan demokrasi, dan kepastian hukum, tapi tidak membicarakan darimana anggarannya akan diperoleh, sebab mereka semua sudah sama-sama sepakat bahwa semua itu dapat dilakukan dengan menambah hutang kepada Tuan Bankers. Rezim hutang inilah penguasa yang sesungguhnya. Dan para presiden itu tunduk di bawah logika fiskal. Batasan kebijakan mereka adalah fiskal. Dan solusi terbaik mereka adalah menambah hutang. Mereka bukan pemimpin. Mereka adalah penghibur. Mereka menyajikan hiburan yang amat mahal, dan kita semua membayarnya dengan mengurangi kualitas kehidupan kita yang sangat berharga ini. Nauzubillahi min zalik."
-Tikwan Raya Siregar-



Thursday, April 24, 2014

Resiko Scuba Diving Untuk Newbie

Saya adalah seseorang yang belum pernah mencoba scuba diving. Biasanya saya hanya nyelam modal pas-pasan, alias freediving (modal tahan nafas+mask+fin). Alasannya simple, selain memang karena scuba diving ini butuh dompet yang tebal, olahraga ini juga banyak aturannya. Tetep harus ada sesi ajar-mengajar di darat (kelas) dahulu sebelum langsung terjun ke air, ga seperti freediving. Cuma karena suatu saat memang saya pengen nyoba juga, jadi ga ada salahnya nyoba belajar dari sekarang, yang gratis tentunya, dari google dan dari teman. Salah satu yang ingin saya bahas sekarang adalah mengenai resiko keracunan oksigen dan decompression sickness ketika scuba diving.

Setelah nonton film Gravity (2013), saya jadi teringat lagi nasehat teman saya yang sudah beberapa kali scubadiving, dia berkata "ntr klo nyelem pake tabung, keluar dari airnya gabisa langsung.. harus ada penyesuaian dulu. kalo ga, tar kmu bisa meledak". Ya benar, meledak, seperti di film gravity ketika jubah+helm astronout kita pecah, otomatis tekanan apapun itu di dalam badan (darah, sel, dll) akan langsung melebur keluar menyesuaikan dengan tekanan luar yang nyaris hampa. Kulit kita akan pecah, darah akan muncrat kemana-mana, dll. Kalo untuk scuba, sebetulnya gambarannya ga sengeri itu juga. Tapi efeknya bisa jadi sama. Sama-sama mendatangkan resiko kematian mendadak.

Ketika akan memulai diving, kita dibekali perlengkapan yang meliputi, antara lain: masker, scuba fin, wet suit, tanki oksigen, set regulator, buoyancy control device(untuk mengatur jumlah udara pada kantung agar divers bisa mengontrol posisi kedalaman), weight belt, dan dive computer. Penting untuk mengenal tangki oksigen scuba diving terkait dengan keselamatan dan kenyamanan kita melakukan scuba diving. Tanki oksigen scuba diving ini tidak seluruhnya berisi oksigen. Seperti komposisi udara di dunia ini, oksigen hanya 20%-nya saja, sementara nitrogen 79%. Yap benar, kita menghirup nitrogen meski nitrogen tidak dimanfaatkan oleh tubuh dan dikeluarkan kembali. Kenapa tanki tidak diisi oksigen sepenuhnya?

Ada yang pernah mendengar cerita tentang seorang bayi prematur, yang ditaruh dalam inkubator, lalu diberi oksigen berlebihan, kemudian menjadi buta. Bukannya oksigen itu penting, jadi kenapa kelebihan oksigen malah menjadi buruk? Oksigen itu memang penting bagi nafas kehidupan, karena jika kekurangan oksigen dapat terjadi hipoksia, bahkan anoksia yang berakhir dengan kematian. Jadi karena oksigen itu baik, kita berpikir tentu menghirup 100% oksigen itu bakal lebih baik lagi untuk tubuh kita. Padahal tidak, malah buruk jadinya. Oksigen yang murni itu bisa menjadi racun jika dipergunakan dengan tidak benar.

Ketika divers menyelam, maka tekanan pada tubuh dan di dalam tubuh berubah. Semakin dalam penyelaman, tekanan semakin besar. Pada kedalaman lebih dari 30 meter, gas nitrogen dan oksigen dalam regulator akan mudah larut dalam darah. Sesuai dengan Hukum Tekanan Dalton,
"Jumlah tekanan pada zat gas sama dengan tekanan pada zat cair" - Dalton
sehingga bertambahnya kedalaman, maka akan semakin banyak tekanan nitrogen dan oksigen pada darah atau singkatnya akan meningkatkan jumlah nitrogen dan oksigen yang larut dalam darah. Keduanya bisa menyebabkan kematian, sehingga harus dikeluarkan lagi dari aliran darah.



Keracunan Oksigen

Ketika kadar oksigen terlarut dalam darah menjadi diatas normal yang disebabkan tekanan air ketika menyelam, setidaknya akan ada tiga gejala efek keracunan oksigen tersebut:

1. Keracunan Oksigen pada Sistem Syaraf Pusat

Efeknya dapat muncul dalam beberapa menit setelah menghirup terlalu banyak oksigen. Gejalanya hampir sama denga gejala pada orang yang epilepsi, sehingga tentu menambah bahaya tenggelam jika terjadi pada penyelam. Terbagi menjadi beberapa fase:

Fase keracunan oksigen yang pertama terjadi adalah fase Pre-Tonic Build-Up, dimana pada fase awal ini dapat dirasakan twitchâ atau gerakan otot kecil pada bibir atau otot muka lainnya (ya, dibalik kulit muka yang tipis itu ada ototnya juga, meskipun kecil-kecil). Dapat dirasakan juga rasa pusing, mual, pernafasan dapat menjadi tidak teratur, susah konsentrasi, kebingungan, mati rasa, dan kesemutan. Muka juga menjadi lebih pucat karena kelebihan oksigen dalam darah menyebabkan vasokonstriksi (penyempitan pembuluh darah) pada muka. Jika gejala ini muncul, segera ganti hirup ke udara biasa saja.

Fase berikutnya adalah fase Tonik, dimana otot-otot menjadi kaku sehingga tidak bisa bernafas, karena yang menggeraknan dada dan perut untuk bernafas itu otot. Dapat berlangsung selama beberapa menit. Lalu diikuti fase Klonik, dimana penderita kejang-kejang selama beberapa menit. Pernafasan mulai bekerja kembali. Fase terakhir adalah fase Relaksasi, dimana otot-otot menjadi lemas, penderita kebingungan atau bengong dan sudah bernafas lagi. Tentu saja jika seorang penyelam mengalami serangan keracunan oksigen ini saat di dalam air, sudah selayaknya teman-temannya membantu membawanya keluar dari air sebelum penyelam tadi makin dalam tenggelam.

Saat fase klonik, penderita harus dipegang agar tidak jatuh. Nah, saat penderita sudah masuk fase relaksasi, Jalur pernafasan (airway) harus dibuka dengan cara kepala diposisikan menengadah, dan mulut harus dibuka. Muntah yang tersisa di mulut sebaiknya dikeluarkan, tapi hati-hati bagi penolong jangan memasukkan jari ke mulut penderita, kalau-kalau terjadi kejang lagi, nanti jari penolong bisa tergigit.

2. Keracunan Oksigen pada Paru-Paru

Saat paru-paru terekspos dengan oksigen yang berlebih dan dalam waktu lama (terus-menerus), terjadi kerusakan secara bertahap. Pertama, terjadi timbunan infiltrat / cairan pada jaringan paru (edema). Lalu terjadi kerusakan pada alveoli dan pembuluh kapiler paru tadi, menyebabkan pendarahan (hemoragi). Setelah itu, tubuh berusaha menyembuhkan dirinya, sehingga daerah yang rusak di paru-paru tadi menjadi lebih tebal dan keras daripada sebelumnya (seperti jika kita luka di kulit, bekas lukanya tentu tidak sebagus kulit sehat sebelumnya, apalagi yang bakat keloid.). Kapasitas paru berkurang karena dinding pembatas antara alveoli dan pembuluh darah kapiler paru tadi menebal. Hal menyebabkan atelektasis, yaitu keadaan anatomis dimana volume ruang udara pada paru berkurang.
Pertama terjadi edema, lalu hemoragi, akhirnya atelektasis.

Adapun keluhan yang dapat muncul adalah: batuk-batuk, rasa nyeri / sakit didalam dada, sulit bernafas, deman, telinga berdenging, mual, muntah, dan kecapaian. Semua gejala tersebut bisa berkurang perlahan dengan cara yang sangat mudah, yaitu berhenti menghirup oksigen berlebihan dan mulai menghirup udara yang biasa (sehari-hari) saja. Udara biasa ini gratis dan kadar oksigennya sesuai untuk orang sehat.

3. Keracunan Oksigen pada Mata

Pada orang dewasa, dapat menjadi rabun jauh (myopia) yang dapat membaik seiring berjalannya waktu. Tetapi pada bayi yang lahir prematur, dapat terjadi kerusakan mata yang sampai kepada kebutaan. Retinopathy of Prematurity (ROP), yaitu terlepasnya retina dari tempatnya di dalam bagian belakang mata. Retina sendiri fungsinya menerima gambaran penglihatan, jadi jika retina tidak pada tempatnya, maka gambaran penglihatan tidak bisa masuk untuk diterima otak. Diduga terjadi karena terpapar oksigen berlebihan menimbulkan celah di antara sel spindel mesenkimal mata. Celah ini mengganggu pembentukan pembuluh darah mata yang normal (yang memberi makan retina).


Lihat retina yang warna kuning itu. Harusnya dia menempel di dinding putih di belakangnya.


Tapi tentu saja retinanya tidak langsung terlepas, tetapi bertahap (ada 5 stage). Maka jika ROP ini sampai terjadi, harus segera diterapi sebelum memberat sampai ke kebutaan. Tapi jangan langsung mencabut selang oksigen dari inkubator bayi yang prematur., karena bayi prematur selain tidak boleh kelebihan oksigen, mereka juga tidak boleh kekurangan oksigen. Jika bayi prematur kekurangan oksigen dapat menyebabkan kerusakan otak bernama Cerebral Palsy.

Decompression Sickness

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, untuk mengeluarkan sisa nitrogen+oksigen dalam darah, divers harus melakukan safety stop, yaitu berhenti sejenak pada kedalaman tertentu. Nah, untuk dapat melayang pada kedalaman tertentu, itulah fungsi buoyancy control device. Dengan udara penuh, maka kita dapat mengapung. Sementara, mengurangi udara membuat kita tenggelam. Ketika safety stop, tekanan akan berubah perlahan karena kedalaman juga dikurangi perlahan. Dengan tekanan yang berkurang, nitrogen+oksigen perlahan akan dikeluarkan dalam darah, hingga kembali normal saat mencapai permukaan air. Oleh karena itu, kecepatan renang menuju permukaan air juga ditentukan.

Adalah penting bagi kita untuk memahami seberapa banyak udara tersisa di dalam tanki, sehingga dapat mengira-ngira waktu yang tepat untuk naik dengan mempertimbangan safety stop. Ketika kita naik ke permukaan, tekanannya akan kembali normal. Namun, jika tekanan berubah normal secara mendadak, maka nitrogen yang masih berada di dalam darah akan menggumpal dan menjadi gelembung dalam pembuluh kapiler darah. Gelembung tersebut dapat menghalangi aliran darah, sehingga menyebabkan kelumpuhan, stroke, atau bahkan kematian, yang disebut dengan decompression sickness. Lebaynya sih seperti meledaknya seorang astronout ketika helm astronoutnya pecah.

Untuk freediver, kasus seperti ini tidak akan terjadi, karena ia hanya menahan nafas saja, tidak sampai mengambil nafas ketika berada didalam air. Resiko bagi freediver hanyalah pengaruh tekanan terhadap rongga telinga dan pengaruh tekanan terhadap rongga hidung. 

Pada saat freediver turun pada kedalaman tertentu, perlu dilakukan penyamaan tekanan udara di rongga telinga dengan tekanan udara dalam air. Ketidakmampuan usaha menyamakan tekanan udara di telinga dengan tekanan udara di luar tubuh dapat menimbulkan rasa nyeri dan pecahnya tympanic membrane. Biasanya terjadi pada kedalaman di bawah 3 m / 10 ft. Untuk menghindari rasa nyeri dan pecahnya tympanic membrane pada saat turun, freediver harus menyakaman tekanan di telinga mereka dengan tekanan udara diluar (pressure equalize). Cara paling mudah yaitu dengan menghembuskan nafas melalui hidung sambil menutup hidung dengan ibu jari dan jari telunjuk atau bersin sambil menutup hidung (squeeze with closed nose). Trust me, it works! Teknik ini dilakukan terus menerus ketika freediver makin turun kekedalaman air yang makin dalam.

Pengaruh pada rongga hidung (sinus) terjadi ketika freediver naik kepermukaan air. Penyamaan tekanan udara pada rongga telinga dan rongga hidung (sinus) ketika naik kepermukaan terjadi secara otomatis. Menahan nafas dapat mengakibatkan gangguan mekanisme penyamaan tekanan udara secara otomatis tersebut, sehingga baiknya ketika seorang freediver hendak menuju permukaan, demi kesehatan hidungnya ia harus sambil mengeluarkan nafas, kalau tidak hidungnya akan terasa sakit seharian dan bisa bersambung ke pusing-pusing. Trust me, it works!

Lalu ketika seorang freediver mengambil nafas panjang dan menahannya, volume paru-parunya akan menyusut karena tekanan air sampai tinggal sebesar kepalan tangan ketika berada di kedalaman +-5m dan akan kembali ke volume normal ketika ke permukaan (skitar 5L). Tapi paru-paru scuba diver tidak akan bernasib seperti itu, hal ini dikarenakan saat menyelam kita tetap bernafas dengan bantuan scuba gear. Jadi sebenarnya yang dipengaruhi terhadap tekanan udara adalah volume dan kepadatan gas didalam tubuh kita bukan organ paru kita.

Ini adalah dasar alasan mengapa seorang scuba diver memiliki dua aturan dasar. Aturan pertama adalah seorang penyelam selalu bernapas, jangan pernah menahan nafas ketika melakukan scuba diving. Aturan kedua adalah penyelam naik kepermukaan scara perlahan-lahan untuk mencegah terjadinya decompression sickness ini.

Perhitungan kedalaman di mana oksigen mulai beracun disebut MOD atau Maximum Oxygen Depth. Tergantung berapa konservatif table yang ingin di gunakan, pada partial pressure 1.2 pun yang ultra konservatif, cerita nya kadar oksigen 21% dalam tabung selam mulai beracun pada 47 meter. Tabel yang umum di anut adalah partial pressuse 1.4 dan 1.6. Pada 1.4 , MOD adalah 56 meter dan pada 1.6 adalah 66 meter.



Deco stop (decompression stop) jangan salah mengertikan dengan safety stop. Safety stop adalah stop pada kedalaman 3 meter yang tidak diharuskan tetapi sangat dianjurkan. Deco stop adalah istilah untuk penyelam yang secara hitungan tabel atau komputer sudah menyerap nitrogen dan oksigen melebihi batas non-decompression dive, sehingga haruslah berhenti di kedalaman tertentu ( tidak selalu 3 meter ), selama beberapa menit (sesuai hitungan table atau komputer ) supaya kadar nitrogen di tubuh penyelam bisa pelan-pelan berkurang dan akhirnya cukup aman.

Untuk mengeluarkan sisa nitrogen dalam tubuh dan menetralkan oksigen dalam tubuh, scuba divers diharapkan tidak mengalami kondisi tekanan yang lebih rendah dari 1 ATM seperti menaiki pesawat selama 48 jam setelah melakukan penyelaman, atau langsung pulang ke rumah di daerah gunung (seperti bandung). Perubahan tekanan yang sangat rendah dengan tiba-tiba akan sangat membahayakan jika masih ada nitrogen dalam tubuh. Berkurangnya tekanan membuat gelembung semakin terperangkap dan tidak bisa keluar dari aliran darah.

Kesimpulannya, untuk yang belum pernah melakukan scuba diving, jangan pernah sekali-kali langsung mencobanya apabila tidak pernah latihan, freediving, atau mengetahui aturan-aturan dari scuba diving tersebut. Semoga artikelnya bermanfaat.




diambil dari :
http://www.medicalera.com
http://the-blues.me

http://www.scubadivingsurabaya.com

Thursday, April 17, 2014

FTPClient

Interesting simple FTP Client for upload and download, using Apache FTPClient hehe :D

1:  import java.io.File;
2:  import java.io.FileInputStream
3:  import java.io.FileOutputStream;  
4:  import java.io.IOException;  
5:  import java.io.InputStream;  
6:  import java.io.PrintWriter;  
7:  import java.util.logging.Level;  
8:  import java.util.logging.Logger;  
9:     
10:  import org.apache.commons.net.PrintCommandListener;  
11:  import org.apache.commons.net.ftp.FTP;  
12:  import org.apache.commons.net.ftp.FTPClient; 
13:  import org.apache.commons.net.ftp.FTPReply;  
14:    
15:  /**  
16:   * This service used for upload file, upload directory, or download file to or from FTP server  
17:   * @author gopal  
18:   */  
19:  public class FTPServices {  
20:     
21:    FTPClient ftp = null;  
22:          
23:    public FTPServices(String host, String user, String pass) throws Exception {  
24:      ftp = new FTPClient();  
25:      ftp.addProtocolCommandListener(new PrintCommandListener(new PrintWriter(System.out)));  
26:      int reply;  
27:        
28:      ftp.connect(host);  
29:      reply = ftp.getReplyCode();  
30:      if (!FTPReply.isPositiveCompletion(reply)) {  
31:        ftp.disconnect();  
32:        throw new Exception("Exception in connecting to FTP Server");  
33:      }  
34:      ftp.login(user, pass);  
35:      ftp.setFileType(FTP.BINARY_FILE_TYPE);  
36:      ftp.enterLocalPassiveMode();  
37:    }  
38:      
39:    public void uploadFile(String localFileFullName, String fileName, String hostDir) throws Exception {  
40:      try(InputStream input = new FileInputStream(new File(localFileFullName))){  
41:        this.ftp.makeDirectory(hostDir);  
42:        this.ftp.storeFile(hostDir + fileName, input);  
43:      }  
44:    }  
45:      
46:    public void uploadDirectory(String remoteDirPath, String localParentDir)  
47:        throws IOException {  
48:    
49:      File localDir = new File(localParentDir);  
50:      File[] subFiles = localDir.listFiles();  
51:      if (subFiles != null && subFiles.length > 0) {  
52:        for (File item : subFiles) {  
53:          String remoteFilePath = remoteDirPath + "/" + item.getName();  
54:    
55:          if (item.isFile()) {  
56:            // upload the file  
57:            String localFilePath = item.getAbsolutePath();  
58:            System.out.println("ABOUT UPLOAD FILE FROM: " + localFilePath);  
59:            try {  
60:              uploadFile(localFilePath, item.getName(), remoteDirPath);  
61:              System.out.println("UPLOADED FILE SUCCESS TO: "+ remoteFilePath);  
62:            } catch (Exception ex) {  
63:              Logger.getLogger(FTPServices.class.getName()).log(Level.SEVERE, null, ex);  
64:            }  
65:              
66:          } else {  
67:            // create directory on the server  
68:            this.ftp.makeDirectory(remoteFilePath);            
69:    
70:            // upload the sub directory  
71:            localParentDir = item.getAbsolutePath();  
72:            uploadDirectory(remoteDirPath, localParentDir);  
73:          }  
74:        }  
75:      }  
76:    }  
77:      
78:    public void downloadFile(String remoteFilePathFullName, String localFilePathFullName) {  
79:      try (FileOutputStream output = new FileOutputStream(localFilePathFullName)) {  
80:        this.ftp.retrieveFile(remoteFilePathFullName, output);  
81:      } catch (IOException e) {  
82:        System.out.println("ERROR DOWNLOAD");  
83:      }  
84:    }  
85:      
86:    public void disconnect(){  
87:      if (this.ftp.isConnected()) {  
88:        try {  
89:          this.ftp.logout();  
90:          this.ftp.disconnect();  
91:        } catch (IOException f) {  
92:        }  
93:      }  
94:    }         
95:  }  

And this is simple example how to use FTPService above, enjoy :)

1:        private final String FTP_SERVER_ADDRESS = "192.168.10.88";  
2:        private final String FTP_USERNAME = "admin";  
3:        private final String FTP_PASSWORD = "admin";  
4:          
5:        System.out.println("50_UPLOAD_FILE_TO_FTP");    
6:        try {  
7:          //open connection FTP  
8:          ftp = new FTPServices(FTP_SERVER_ADDRESS,FTP_USERNAME, FTP_PASSWORD);  
9:          System.out.println("50_FTP_CONNECT");   
10:        } catch (Exception ex) {  
11:          Logger.getLogger(FTPService.class.getName()).log(Level.SEVERE, null, ex);  
12:        }  
13:        try {  
14:          //upload file to FTP  
15:          String localdir = "D:/image.jpg";  
16:          String filename = "image.jpg";  
17:          String hostdir = "UploadFTP/";   
18:            
19:          ftp.uploadFile(localdir, filename, hostdir);  
20:          System.out.println("50_FILE_UPLOADED_TO_FTP");   
21:            
22:        } catch (Exception ex) {  
23:          Logger.getLogger(FTPService.class.getName()).log(Level.SEVERE, null, ex);  
24:        }  
25:        //disconnect from FTP  
26:        ftp.disconnect();  
27:        System.out.println("50_FTP_DISCONNECT");  

Monday, April 7, 2014

Sedikit Sejarah Bank Di Indonesia

Pada postingan sebelumnya saya banyak menjelaskan tentang lembaga yg namanya BANK, yang ternyata fungsinya secara kasar bisa dibilang adalah lembga untuk mengambil alih harta riil dari suatu negri, baik pemerintahannya atau perorangan ke tangan bankir internasional. Banyak contoh2 kasus internasional yg dipaparkan disana melalui narasi permisalan, semoga pembaca sudah bisa menangkap maksudnya. Kalau belum, silakan baca kembali Saya menginginkan seluruh dunia +5% ,, debt based money system dan Bankir, rakyat, dan pemerintah.

Nah untuk postingan kali ini, saya ingin sedikit menjabarkan tentang kisah lembaga yang satu ini di bumi yg kita diami ini, Indonesia.

Tidak banyak yang mengetahui sejarah Bank Indonesia, apalagi mengetahui siapa pemilik Bank Indonesia. Bank Indonesia bukan milik Negara Indonesia, apalagi milik Rakyat Indonesia. Sejatinya Bank Indonesia itu milik IMF (yg ujung2nya adalah kepunyaan bankir internasional, you know who). Karenanya jangan berharap Negara Indonesia bisa mencetak uang sendiri. Dan jangan harap rakyat negeri ini bisa menikmati hidup layak. Hingga darah menetes habis dari tubuh ke tanah, kesenjangan sosial dan pemiskinan tak akan pernah tuntas dari negeri ini. Satu-satunya solusi adalah keluar dari kekangan IMF dan membuat uang sendiri.

Bank sentral, umumnya adalah perusahaan swasta yang diberi monopoli mencetak uang. Bank Sentral Republik Indonesia, semula adalah Bank Nasional Indonesia 46 atau BNI 46. BNI 46, didirikan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno. Namun dipaksa diganti menjadi Nedherland Volkskrediet (NV) DeJavasche Bank. Bank NV DeJavasche adalah Bank milik penjajah Belanda. Atas dukungan internasional (you know who) menolak dan membekukan BNI 46. Dan memaksa Negara Indonesia mendirikan Bank Republik Indonesia (BRI), sebagai pengganti NV DeJavasche Bank yang memiliki monopoli kebijakan keputusan hutang dan tunduk serta dibawah naungan IMF.

Kronologi terbentuknya Bank Indonesia


Saat Indonesia merdeka, Soekarno-Hatta memutuskan untuk mendirikan bank sentral, yaitu Bank Negara 1946. Terbitkan “Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). ORI terbit dengan satuan 1 sen samapi Rp 100. Nilai setiap 2 rupiah dijamin dengan 1 gram emas. UU no 19/1946.

Atas berdirinya BNI, Pemerintah penjajah Belanda, dan bankir internasional lain, menolak keberadaan Negara Republik Indonesia (RI) dan BNI 46, sekaligus juga menolak ORI. Buntut dari ditolaknya Kemerdekaan RI, agresi militer, dilakukan oleh Negara imperialis yaitu Amerika, Inggris, Perancis dan memberikan boncengan Belanda masuk kembali ke Indonesia.

Singkat cerita, akhirnya RI dipaksa lewat perundingan, Konferensi Meja Bundar 1949, Negara Republik Indonesia akan diakui keberadaannya (menjadi RIS selanjutnya menjadi NKRI, sebagai negara boneka belanda) dengan beberapa syarat:
  1. Utang perang pemerintah hindia Belanda, harus diambil alih oleh RI muda. Nilainya 4 milar dolar AS. Saat proklamasi, walau memang prematur proklamasinya, RI tidak memiliki utang sedikitpun.
  2. Dengan dalih agar bisa mengambil alih hutang pemerintah penjajah Belanda, BNI 46 harus dihentikan sebagai bank sentral. 
  3. Mengganti BNI 46 dengan De Javasche Bank (yg dulunya milik bankir-bankir kompeni dari keturunan you know who) , bank ini kemudian berganti nama menjadi Bank Indonesia (BI).
  4. dan beberapa syarat teknis lain terkait pemberontakan lain yang ada di Indonesia.
Dengan BNI 46 diganti NV DeJavasche Bank, ORI dihentikan, diganti dengan Uang Bank Indonesia (UBI), sejak 1952. Begitu diakui, tahun 1949, rupiah dipatok sebesar 3.8 per dolar AS. Melorot ke Rp 11.4 per dolar pada 1952, saat ORI diganti menjadi UBI. Saat itulah dimulainya penjajahan jenis baru di negeri ini. Penjajahan ekonomi.

Pada 1965, Presiden Soekarno, memutuskan keluar dari PBB, IMF dan Bank Dunia. Perusahaan-perusahaan asing dinasionalisasi. Karena keberaniannya itu, tahun 1967 pemerintahan Soekarno diakhiri oleh konspirasi para bankir, penguasa dan politisi internasional, termasuk Amerika Serikat dengan jalan “kudeta oleh Soeharto”.

Pada tahun 1967 pula, dimulai ‘pembangunan’ oleh Orde Baru, dengan modal dari IMF, Bank Dunia, dan konsorsium bank lainnya. BI sebagai ‘dompetnya’. Konsensus ini dilakukan di Negara Swiss, termasuk memberikan tambang emas Freeport di Irian Barat, sekarang Papua pada Amerika.

Sejak itu, dari tahun ke tahun, hutang Indonesia membengkak. Pada 2013, mendekati Rp 2000 triliun. 1999, BI dilepas dari Pemerintah RI, dan langsung di bawah kendali IMF (lihat UU no 23 th 1999). Gubernur BI tidak lagi bagian dari Kabinet RI, tidak akuntable kepada Pemerintah RI, apalagi kepada rakyat RI. Dibiayai bukan dari APBN. Pajak yang ditarik dari rakyat sebagian besar dipakai hanya untuk menyicil bunga (serius, hanya bunganya saja) dari hutang pemerintah, sedangkan hutang pokoknya sama sekali tidak tersentuh untuk dibayar (lihat lagi postingann sebelumnya).

Bank sentral umumnya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan swasta. Detik ini orang masih bertanya: mengapa pemerintah tidak mencetak uang sendiri? Bank sentral yang tidak langsung dimiliki swasta, “disembunyikan”, di balik undang-undang, sebagai ‘bagian dari negara’. Tapi independen 100 persen. Coba kita buka UU no23 th 1999 ttg Bank Indonesia, kalimat tersebut ada pada pasal 4 ayat 2 ("Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak-pihak lainnya, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.").

Jadi, BI Milik siapa? misteri. Kalau milik negara, mestinya berupa BUMN, masuk APBN, akuntable terhadap rakyat. Meski tidak mengeluarkan saham, BI, mengeluarkan ‘Sertifikat BI’, yang tentu saja dimiliki bank komersial. Sekitar 50 persen, sertifikat BI sekarang milik asing.

Sementara itu, tugas pokok BI, untuk menjaga nilai rupiah tidak pernah bisa dilakukan. Nilai rupiah sudah hancur lebur, hilang 99 persen nilainya. Janji bahwa nilai Rp 2 rupiah = 1 gram emas yang dicanangkan Soekarno hilang ditelan janji bualan para imperialis, kapitalis internasional dan antek-anteknya yang sering disebut di media sebagai ahli ekonomi. Hari ini 1 gram emas setara dengan Rp 520.000. Rakyat RI mengalami 260 ribu kali pemiskinan.

Untuk nutupi kegagalan itu, BI, seperti bankir di manapun, akan melakukan redenominasi. Hari ini redenominasi sudah di mulai. Targetnya, tahun 2014 akan ada uang baru dengan nilai baru yang lebih memiskinkan rakyat, bangsa dan negeri ini dalam kubangan kemiskinan yang semakin parah.

Bagaimana dengan Bank Sentral negara lain?


Marilah kita ambil bank sentral paling berpengaruh saat ini, yaitu Federal Reserve AS, yang menerbitkan dolar AS. Saham terbesar Federal Reserve of America ni dimiliki oleh dua bank besar, yaitu Citibank (15%) dan Chase Manhattan (14%). Sisanya dibagi oleh 25 bank komersial lainnya, antara lain Chemical Bank (8%), Morgan Guaranty Trust (9%) , Manufacturers Hannover (7%), dsb. Sampai pada tahun 1983 sebanyak 66% dari total saham Federal Reserve AS ini, setara dengan 7.005.700 saham, dikuasai hanya oleh 10 bank komersial, sisanya 44% dibagi oleh 17 bank lainnya.

Bahkan, kalau dilihat dengan lebih sederhana lagi, 53% saham Federal Reserve AS dimilik hanya oleh lima besar yang disebutkan di atas. Bahkan, kalau diperhatikan benar, saham yang menentukan pada Federal Reserve Bank of New York, yang menetapkan tingkat dan skala operasinya secara keseluruhan berada di bawah pengaruh bank-bank yang secara langsung dikontrol oleh ‘London Connection’, yaitu, Bank of England, yang dikuasai oleh keluarga Rothschild.

Sama halnya dengan bank-bank sentral di berbagai negara lain, namanya berbau nasionalis, tapi pemilikannya adalah privat. Bank of England, sudah disebutkan sebelumnya, bukan milik rakyat Inggris tapi para bankir swasta, yang sejak 1825 sangat kuat di bawah pengaruh satu pihak saja, keluarga Rothschild. Pengambilalihan oleh keluarga ini terjadi setelah mereka mem-bail out utang negara saat terjadi krisis di Inggris. Deutsche Bundesbank bukanlah milik rakyat Jerman tapi dikuasai oleh keluarga Siemens dan Ludwig Bumberger.

Hong Kong and Shanghai Bank bukan milik warga Hong Kong tapi di bawah kontrol Ernest Cassel. Sama halnya dengan National Bank of Marocco dan National Bank of Egypt didirikan dan dikuasai oleh Cassel yang sama, bukan milik kaum Muslim Maroko atau Mesir. Imperial Ottoman Bank bukan milik rakyat Turki melainkan dikendalikan oleh Pereire Bersaudara, Credit Mobilier, dari Perancis. Demikian seterusnya.



Jadi, ‘Bank-bank Nasional’ seperti ini, sebenarnya, adalah sindikat keuangan inter-nasional, modal ‘antar-bangsa’ yang secara riel tidak ada dalam bentuk aset nyata (specie) apa pun, kecuali dalam bentuk angka-angka nominal di atas kertas atau byte yang berkedap-kedip di permukaan layar komputer. Bank-bank ini sebagian besar dimiliki oleh keluarga-keluarga yang sebagian sudah disebutkan di atas.

Utang-utang yang mereka berikan kepada pemerintahan suatu negara tidak pernah diminta oleh rakyat negara tempat mereka beroperasi tapi dibuat oleh pemerintahan demokratis yang mengatasnamakan warga negara. Mereka, para bankir ini, adalah orang-orang yang tidak dipilih, tak punya loyalitas kebangsaan, dan tidak akuntabel, tetapi mengendalikan kebijakan paling mendasar suatu negara. Dan, setiap kali mereka menciptakan kredit, setiap kali itu pula mereka mencetak uang baru dari byte komputer belaka (fractional reserve banking).

Ada pemaparan dalam bentuk yang lebih menarik untuk melihat sejarah bank centrak di Amerika (Federal Reserve).  Di video dibawah ini dijelaskan bagaimana liciknya para bankir internasional menguasai amerika, dan kisah orang - orang yang menjadi korban ketika mengusahakan pemerintah amerika membuat uangnya sendiri. fractional reserve banking pun disini dijelaskan secara singkat.


Untuk referensi, dibawah ini ada gambar dollar Amerika yg dikeluarkan oleh bank sentralnya (Federal Reserve Note) dan yang sempat dikeluarkan asli oleh pemerintah US ketika pemerintahan JFK (United States Note) dengan executive order 111110.




Ya, Amerika pun sama seperti kita. Pemerintahan mereka dijadikan boneka oleh you know who, dan kita semua sama-sama menjadi korban tipu daya mereka. Apakah selamanya kita ingin seperti ini?

Thursday, February 13, 2014

Realita Kehidupan Sehari-hari

Ada yg menjadikan uang itu sebagai tujuan. Mereka sibuk melakukan apapun demi mengumpulkan uang, halal atau tidak, itu sudah tidak lagi jadi masalah. Dari sistem money oriented ini mereka lupa bahwa walaupun mereka punya semua uang didunia, kalau tidak ada padi untuk dituai, tidak ada ternak untuk disembelih, mereka tidak akan bisa makan apa-apa. Mereka  lupa bahwa uang itu hanyalah alat untuk menuju kekayaan riil yg sebenarnya.

Ada yg menjadikan kekayaan riil itu sebagai tujuan. Mereka sibuk melakukan apapun demi mengumpulkan kekayaan riil tersebut. Tanah, hewan ternak, bangunan, emas, dan semua kekayaan riil yang nyata bisa mereka pakai mereka usahakan agar bisa didapatkan. Mereka tidak tertipu dengan sistem money oriented sekarang karena bisa jadi mereka sendirilah yg menciptakannya untuk menipu manusia lainnya agar menjadi budak mereka. Tapi sayang, mereka lupa bahwa kekayaan riil di dunia itu seharusnya hanyalah alat untuk mendapatkan kebahagiaan yg sebenarnya.

Org yg menjadikan kekayaan di dunia sebagai tujuannya saja sudah dianggap hina di mata Tuhan,
apalagi yg hanya menjadikan uang sebagai tujuannya. Terlalu hina, bahkan di mata manusia biasa sekalipun.

Sunday, January 5, 2014

Bankir, rakyat, dan pemerintah

Uang dalam sebuah masyarakat ibarat darah di dalam tubuh manusia. Kelebihan atau kekurangannya akan menyebabkan tekanan tinggi dan rendah (inflasi dan deflasi).

Kalau orang biasa ditanya berapa banyak uang beredar yang sepantasnya ada dalam sebuah masyarakat, jawaban logisnya adalah tergantung berapa banyak BARANG DAN JASA yang sanggup diperdagangkan oleh komunitas tersebut dalam perdagangan sehari-hari mereka.

Tetapi siapa sebenarnya yang menentukan jumlah uang beredar, dan bagaimana uang diedarkan? (baca juga postingan sebelumnya)

Karena uang hanyalah medium pertukaran barang dan jasa di dalam komunitas tersebut, untuk melayani masyarakat tersebut, logisnya adalah tak seorangpun yang berhak mengambil keuntungan dari pengadaan uang. Orang yang berproduksi pantas mendapatkan uang, dan orang yang tidak berproduksi tidak mendapatkan apa-apa.

Petani menghasilkan hasil tani, nelayan mencari ikan dan hasil laut, penenun kain membuat pakaian, tukang masak mengolah hasil tani menjadi makanan, tukang kayu membuat bangunan dan perkakas rumah, orang-orang terdidik menjadi guru di sekolah, dll. Semua orang mengerjakan dan memberikan kontribusi ke masyarakat sesuai kemampuannya. Uang harusnya diciptakan OLEH komunitas tersebut UNTUK melayani komunitas tersebut.

Tetapi kemudian sekelompok kecil anggota komunitas tersebut, yang diberkati dengan daya pikir yang lebih tajam, sekaligus keserakahan yang tak terhingga, memahami bahwa mereka bisa TIDAK memberikan kontribusi apapun tetapi memiliki segala-galanya di masyarakat tersebut. Kelompok ini adalah "Pengada (Pencipta) Medium Uang."

Kalau demi memiliki uang dan menghindari sistem barter yang merepotkan, masyarakat tersebut rela MEMINJAM uang kepada kelompok tersebut, maka masyarakat ini secara de facto telah menjadi budak abadi dari kelompok pencipta uang itu.

Misalkan : masyarakat ini terdiri dari 100 penduduk. Ada yang jadi petani, nelayan, tukang kayu, penenun kain, tukang masak, penambang, guru dll.

Kemudian sang Pencipta Uang, katakanlah seorang penambang emas, berhasil membujuk masyarakat tersebut untuk menggunakan koin emas buatannya sebagai medium pertukaran (uang). Semua orang membeli emas darinya, dan sebagai gantinya memberikan barang / jasa tertentu kepadanya. Yang lain, karena tidak memiliki barang, akhirnya harus meminjam kepada tukang emas tersebut.

Bila tukang emas ini meminjamkan 1000 koin emas dan menagih 5% bunga kepada masyarakat ini, maka tanpa menggunakan hukum bunga-berbunga sekalipun, dalam waktu 20 tahun tukang emas ini akan memiliki semua koin emas dia kembali, dan masyarakat ini masih tetap berhutang 1000 koin emas kepadanya.

Saat itu, tak satu pun koin beredar di masyarakat, sehingga tidak mungkin masyarakat tersebut sanggup membayar. Tentu saja, dalam prakteknya, memasuki tahun ke-2 sekalipun tukang emas tersebut sudah harus meminjamkan koin emasnya kepada anggota masyarakat ini, tukang emas ini tidak ingin bunga yang dia terima membuat suplai uang di masyarakat menurun, karena nantinya skema ini akan terbongkar.

Penurunan suplai uang di komunitas manapun selalu menciptakan resesi / depresi ekonomi. Agar sistem ini tidak gagal, komunitas tersebut harus terus mengajukan pinjaman baru, agar saat bunga / cicilan pokok pinjaman lama dibayarkan, suplai uang di komunitas tersebut tidak berkurang.

Tidak masalah medium apa yang Anda gunakan sebagai uang, selama sang pencipta uang adalah pemilik medium uang (bukannya masyarakat itu sendiri) dan berhak menagih bunga atas pinjamannya, masyarakat ini tidak akan pernah sanggup melepaskan diri dari perbudakan bunga, siklus inflasi dan resesi.

Karena kemampuan komunitas tersebut untuk berhutang ada batasnya, dan akibat bunga pinjaman yang harus mereka bayarkan, sebagian anggota komunitas tersebut pun jatuh miskin pada tahun-tahun pembayaran berikutnya. Manusia, sebagai makluk sosial, menyadari bahwa anggota masyarakat yang tidak beruntung ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan perlu dibantu. Maka diciptakanlah sebuah institusi sederhana untuk membantu mereka, yaitu Pemerintah, yang juga akan berfungsi untuk mengatur hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak.

Tetapi, karena dari tahun ke tahun semakin banyak uang yang diperlukan untuk membantu anggota masyarakat yang tidak beruntung ini, skala pemerintah dan uang yang diperlukan untuk membiayai mereka pun terus bertambah besar.

Pemerintah, yang didirikan untuk menjadi penolong, perlahan-lahan justru berubah menjadi penodong. Jangan lupa, anggota pemerintah pun orang-orang biasa yang perlu makan dan memiliki kebutuhan lainnya. Jadi, sebelum uang yang dikumpulkan masyarakat untuk membantu orang miskin ini digunakan, sebagian uang tersebut pun masuk ke kantong anggota pemerintah terlebih dahulu.

Semakin besar jumlah orang miskin yang perlu dibantu, semakin besar skala pemerintah di komunitas tersebut. Semakin banyak usaha yang jatuh bangkrut, semakin sering juga pemeritah mengambil alih usaha-usaha tersebut, dan semakin banyak uang juga yang perlu dibayar anggota komunitas yang masih produktif dan belum bangkrut (*pajak). Suatu ketika, saat uang yang sanggup dikumpulkan dari masyarakat yang masih produktif pun tidak mencukupi lagi, pemerintah, sebagai sebuah institusi, pun mulai mengajukan pinjaman kepada si pencipta uang (dalam contoh di atas, si tukang emas)

(*Pajak : bedakan pajak yang ditarik untuk membantu orang miskin, pembangunan infrastruktur, gaji anggota pemerintah, Vs pajak untuk membayar cicilan hutang pemerintah. Kalau Anda mengira pajak yang Anda bayarkan setiap bulan semuanya digunakan untuk membantu orang miskin di Indonesia, memperbaiki jalan, sekolah, tempat ibadah dll, sebaiknya Anda mengecek dengan mata sendiri betapa besarnya anggaran pemerintah yang digunakan untuk membayar cicilan hutang & pokok kepada bankir internasional.)

Pemerintah, akhirnya pun terpojok untuk terus memaksa rakyatnya membayar lebih banyak lagi tagihan pajak, bea ini bea itu, pungutan jinak, pungutan liar, dll. Sekarang posisinya menjadi Pemerintah Vs Rakyat.

Orang-orang yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah pun mulai membuat kelompok (partai) baru, seolah-olah mereka bisa menyelesaikan masalah, mengembalikan skala pemerintah ke skala yang lebih kecil, dan mengurangi pajak dan pungutan kepada masyarakat produktif mereka.

Puluhan partai didirikan untuk berdebat satu sama lain, tetapi tak seorang pun yang bersedia mendebat asal usul uang mereka, tak seorang pun membicarakan si tukang emas. Mungkin memang itulah fungsi utama sistem demokrasi, agar si tukang emas lebih gampang mempertahankan kekuasaan. Bagaimanapun, jauh lebih gampang menyuap beberapa ratus anggota parlemen dibanding menyuap mayoritas rakyat di suatu negara.

Keadaan dari tahun ke tahun bertambah kacau, jumlah orang miskin terus bertambah dari generasi ke generasi. Anak-anak muda mulai khawatir akan masa depan mereka, dan tak mengerti mengapa generasi ini tampaknya lebih miskin dibanding generasi sebelumnya, dan kelihatannya anak-anak mereka sendiri akan lebih miskin dibanding mereka sendiri saat ini.

Polisi, tentara, yang seharusnya ada untuk melindungi rakyatnya, suatu ketika akan digunakan oleh si tukang emas sebagai senjata untuk melawan rakyatnya. Ironisnya, si tukang emas ini bahkan tidak perlu repot-repot menggaji polisi dan tentara. Gaji mereka dibayar oleh pajak rakyat yang mereka tindas.

Tahun ini Indonesia akan kembali menyelenggarkan Pemilu. Kalau tidak ada kejutan, lagi-lagi puluhan partai politik akan berdebat dan menyanyikan janji-janji manis kepada orang-orang yang ingin percaya. Dan lagi-lagi tak sebuah partai pun yang akan menyinggung si tukang emas saat ini, BANK (mulai dari Bank Sentral, dan kemudian ke Bank-Bank Komersial yang menciptakan mayoritas uang beredar di negara ini).

Kita masih berada dalam perbudakan bunga bank, tidak berubah sejak sebelum merdeka. Dan bank-bank komersial pun masih tetap mempraktekkan fractional reserve banking, tidak berubah sejak ratusan tahun lalu.

Kontrol atas kredit masih di tangan bankir, bukan di tangan rakyat. Jadi... Nothing is going to change, nothing!

Tahun depan, saat pinjaman tak terbayar rakyat USA memuncak, konsumsi mereka akan menurun tajam. Ketika mereka berhenti konsumsi, toko-toko distributor utama di Amerika akan mengurangi order ke pabrik-pabrik di Asia dan Eropa. Kurangnya order kemudian diikuti dengan PHK masal di Asia dan Eropa, dan kemudian toko-toko retail di Asia dan Eropa pun akan mulai jatuh bangkrut dan tidak bisa membayar pinjaman ke bank-bank komerisial lokal mereka.

Hanya orang-orang (& perusahaan) yang paling sedikiti dibiayai oleh hutanglah yang bisa keluar dari krisis kali ini. Sisanya akan jatuh bangkrut dan aset mereka akan diambilalih para bankir. 2-3 tahun ke depan, para "tukang emas" akan menikmati sensasi konsolidasi mereka, bisnis-bisnis akan jatuh ke lebih sedikit tangan, kompetisi akan berkurang (termasuk bisnis perbankan). Mimpi mereka untuk meMONOPOLI semua aset semakin mendekati kenyataan. "Last Man Standing."

Di sisi lain, orang-orang miskin terus bertambah. Anak-anak tidak sanggup sekolah, orang yang masih memiliki pekerjaan pun mulai berpikir untuk korupsi lebih banyak karena gaji tidak mencukupi, sebagian lagi mencari solusi lewat perjudian, prostitusi, perdagangan obat terlarang, dan hubungan internal keluarga juga memburuk. Hubungan antar orang di masyarakat pun tidak bertambah baik, orang-orang sibuk memikirkan bagaimana mereka harus makan, tak ada lagi waktu untuk bersosialisasi secara suka rela, kemunafikan pun bertambah... Kriminalitas akan meningkat tajam, dan tak banyak yang bisa dilakukan.

Percayakah Anda?
Bila Anda tidak menghentikan sistem ini sekarang, bila Anda tidak mengekspos kejahatan perbankan sekarang, maka akan tiba suatu hari.. di mana saat Anda mempertaruhkan nyawa Anda sekalipun, Anda tidak akan punya peluang lagi untuk menang. Semua aset, utilitas umum, militer, media, pendidikan, kepolisian, konglomerasi pertanian, perkebunan, pertambangan, gudang nasional makanan dan distribusinya, semuanya sudah dalam genggaman "tukang emas".

Mulailah bercerita, "Silence is Acceptance."

Friday, January 3, 2014

Rasa aman itu racun

“You don’t realy know what you’ve got till it’s gone..”

For me, it happens, a lot..



Jakarta yg katanya panas, dan memang benar. Setidaknya itu yg saya tulis di blog ini sekitar 2 bulan lalu, tapi kini tidak lagi. Seneng? Harusnya sih iya. Tapi kayaknya ada yang salah..

Bukannya saya tidak bersyukur, tapi sepertinya kurang pas. Layaknya neraka yang seharusnya panas, dan surga yang seharusnya adem, kalau dibalik malah jadi aneh. Sekarang dimana jakarta yg panas itu?

Semua berawal ketika saya pindah kosan, dari kosan dahulu yg saya ceritakan di postingan blog sebelumnya, ke tempat sekarang yang lebih mirip nostalgia saya waktu jaman SD. Luas, lapang, dingin, murah, bebas nyamuk, laundry gratis, dan ada kulkas O_o! Satu lagi keuntungannya adalah deket kantor. Saya cukup berjalan 10 menit dan sim salabim sampailah di kantor. Tidak ada lagi cerita melihat demo di bundaran HI, kejebak macet, nungguin busway yang ga dateng2, semuanya begitu praktis ditambah dengan harga makanan di deket kosan baru ini yg bisa dibilang sangat murah.

Pada awalnya memang itu semua yang saya cari. Lepas dari kehidupan kosan sebelumnya menuju tempat yang lebih nyaman.

Tapi.. baru sekarang saya sadari, saya takut. Rasa aman itu racun, dan itu benar! Saya takut semua kenyamanan ini membuat saya makin malas gerak, malas berubah, merasa cukup dan malas mencari kehidupan lain yang lebih baik lagi. Dan sungguh, sekarang saya sangat merindukan masa-masa penderitaan itu.

--------------------------------------------------------

Side story---

Kemarin-kemarin tumben AC di kantor rusak, dan ruangan tempat saya kerja berubah jadi sauna. Semua orang mengeluh, kecuali saya. Bagiku inilah jakarta yang sebenarnya :D Jakarta yang saya rindukan, Jakarta yang bisa memaksa saya mencari sesuatu yang lebih baik.