Tuesday, March 31, 2015

Terkelabuinya Masyarakat Oleh Istilah 'Bank Syariah' Di Indonesia

Seperti yg sudah dijelaskan di postingan2 sebelumnya mengenai BANK, sekarang saya ingin menganggapi artikel ini http://pebisnismuslim.com/arsip/2015/pemerintah-indonesia-berencana-dirikan-bank-syariah-terbesar.com

Ya, betul, sekarang kita akan membahas tentang BANK Syariah. Apakah BANK syariah itu? apakah ia adalah solusi? atau sebetulnya ia sama saja seperti bank konvensional?

Mungkin untuk sementara, kita langsung loncat ke kesimpulan dahulu ya, bahwa BANK Syariah sama saja seperti serigala berbulu domba. Di postingan selanjutnya saya akan bahas lebih detail kenapa BANK Syariah sama saja dengan BANK konvensional.

Judul artikel link diatas: 'Pemerintah Mau Mendirikan Bank Syariah Terbesar di Dunia.' Perlu dikritisi, sebab bank syariah itu pengelabuan. Pihak bank sendiri sebenarnya mengaku, tidak pernah menyatakan sesuai syariah, tapi 'sesuai prinsip2 syariah.' Masyarakat terkelabui. 'Sesuai syariah' dan 'sesuai prinsip syariah' itu bukan saja tidak sama, melainkan bisa bertentangan, seperti hitam dan putih. Ibadah, juga muamalah, yang diatur syariat itu merupakan tindakan dengan dasar aturan dan tata cara tertentu. Bukan sekadar 'prinsip2'. Puasa, sholat, zakat, dan haji, ada turan/hukumnya, dan ada prosedur dan prakteknya, yang sesuai hukum tersebut. Tidak bisa sholat diubah menjadi prinsip sholat, misalnya, sebagai 'dzikrullah'. Maka cukup 'eling', tanpa wudhu, takbir sampai salam.

Begitu juga muamalah: mudharabah, shirkat, murabahah, wadi'ah, dsb, itu ada hukumnya ada prosedurnya yang harus sesuai. Bukan 'prinsip'. Nah, coba tengok kata para bankir syariah,mereka juga jujur kok, seperti mengatakan sesuai 'prinsip' dan bukan 'syariah', pd produk2nya. Murabahah, misalnya, yang merupakan praktek jual beli dengan aturan dan prosedur ttt, jadi 'pembiayaan dg prinsip jual beli'. Beda kan? 'Mudharabah' yg merupkn kerjasama usaha perdagangan, jg dg prosedur ttt, jadi 'pembiayaan dengan prinsip mudharabah'. Nah, beda juga kan? Pun 'shirkat' yang merupkn perkongsian usaha produksi menjadi 'pembiayaan dengan prinsip shirkat'. Nah, lain sama sekali kan? Dst...

Jadi, tuips, produk bank syariah itu pada dasarnya cuma satu: pembiayaan. Dan itu adalah kamuflase dari kata 'kredit', utang/pinjaman. Pembiayan, utang, kredit dari bank, ya pasti melibatkan bunga. Nah, ini yg 'disembunyikan' oleh bank syariah via prosedur yg diutak-atik. Dengan memanipulasi akad, di balik istilah2 muamalah di atas, bunga disebut 'bagi hasil', kadang sbg 'biaya admin', ongkos titip, dsb. 'Margin' atau 'keuntungan' adalah istilah lain yg paling umum dipakai bank syariah, untuk menyembunyikan bunga tsb. Cara mereka menentukan 'margin', 'ongkos', dan 'bagi hasil', pun tidak berdasarkan itungan dagang, tp dg dasar 'pasar uang'. Pasar uang atau 'cost of money', bunga istilah populernya, dihitung berdasarkan LIBOR. Ini ditentukan beberapa bank internasional.

Bisa dilihat juga pada program akuntansi bank syariah dengan bank biasa ini ya sama saja, hanya istilah2 di atas saja yg diganti. Secara kasat mata juga dicampur kan. Kantor sama, mesin ATMnya sama, duitnya ya sama, bank sentralnya sama. Sama hampir semuanya! Jadi yg beda apanya? Ya, cuma warnanya saja, biru atau merah, atau kuning yang biasa, jadi hijau yg versi syariahnya. Jadi bank syariah itu lebih cocok disebut sbg 'bank shori'ah'! Tak ada bedanya dengan BANK konvensional, sepenuhnuya bertentangan dengan syariat. Sepenuhnya RIBA..

Kita sering mendengar ada yang berkta seperti ini:
"yaudahlah, masih lebih mending daripada pke bank konvensional".
"seenggaknya yg ini lebih mendekati daripada yg konvensional".
"kita pilih saja buah busuk yg paling bagus daripada milih yg lebih busuk".
Perlu kita ketahui, bahwa di Islam sendiri, semua arutannya dan syariatnya itu ada alasannya. Tidak bisa kita sekedar menggunakan asumsi, "masih lebih mending, dll"

Di Quran surat Al Baqarah ayat 208 disebutkan:
"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu." 2:208
dari ayat diatas bisa diambil kesimpulan, bahwa jka kamu ingin disebut seorang yg beriman, maka praktekkanlah ISLAM itu secara keseluruhan, jangan sampai tidak dipraktekkan, atau hanya setengah2 mempraktekkannya seperti yg Allah sebut sebagai langkah-langkah syetan. Artinya lagi, definisi syetan dari ayat ini adalah seseorang yg berISLAM tapi tidak secara keseluruhan (setengah2 atau tidak sama sekali). Dan Allah bilang, mereka adalah musuh yg nyata bagimu. Ya memang benar nyata. kita bisa melihat sosok2 manusia seperti ini ada dimana2. Mulai dari muslim KTP, sampai hal2 seperti BANK Syariah ini pun termasuk kesini.

Selain disebut syetan, ada lagi istilah dari Allah untuk menggambarakan seseorang yg menetapkan berislam itu cukup setengah-setengah, kita bisa lihat di An Nisa 150-151:
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan." 4:150-151
Namanya adalah Kafiruna Haqqa (karfir sebenar-benarnya). Dan memang ini masuk akal. Karena gara-gara orang seperti ini, kalau ada orang polos yang belum tahu Islam akan melihat bahwa Islam itu sama saja seperti yg lain, bukan menjadi solusi. Padahal bukan Islamnya yg salah, tapi ketika Islam tidak dipraktekkan secara keseluruhan, hanya setengah-setengah, maka Islam sebagai rahmatan lil aalamin-nya tidak akan terasa..

Maka dari itu, opsi yg kita punya hanyalah:
1. berislam sebenar2nya, melaksanakan semua aturannya, semua hukumnya, dan Allah sebut beriman,
2. tidak berislam dan tidak melaksanakan satu pun aturannya, dan Allah sebut kafir,
3. berislam setengah2, merasa cukup hanya melakukan ritual pribadi, tanpa peduli akan aturan2nya, hukum2nya yg lain, dan Allah sebut si setengah2 ini kafiruna haqqa.
(bedakan kondisi setengah-setengah antara tidak tahu karena masih belajar, dengan tidak tahu karena tidak mau tahu atau tidak mau peduli, atau tahu dan tidak peduli)


Semoga kita bisa bijak mengambil pilihan ini..


No comments: