1. Kaum Nabi Nuh
Nabi Nuh berdakwah selama 950 tahun, namun yang beriman hanyalah sekitar 80 orang. Kaumnya mendustakan dan memperolok-olok Nabi Nuh. Lalu, Allah mendatangkan banjir yang besar, kemudian menenggelamkan mereka yang ingkar, termasuk anak dan isteri Nabi Nuh (QS Al-Ankabut : 14).
2. Kaum Nabi Hud
Nabi Hud diutus untuk kaum ‘Ad. Mereka mendustakan kenabian Nabi Hud. Allah lalu mendatangkan angin yang dahsyat disertai dengan bunyi guruh yang menggelegar hingga mereka tertimbun pasir dan akhirnya binasa (QSAttaubah: 70, Alqamar: 18, Fushshilat: 13, Annajm: 50, Qaaf: 13).
3. Kaum Nabi Saleh
Nabi Saleh diutuskan Allah kepada kaum Tsamud. Nabi Saleh diberi sebuah mukjizat seekor unta betina yang keluar dari celah batu. Namun, mereka membunuh unta betina tersebut sehingga Allah menimpakan azab kepada mereka (QS ALhijr: 80, Huud: 68, Qaaf: 12).
4. Kaum Nabi Luth
Umat Nabi Luth terkenal dengan perbuatan menyimpang, iaitu melakukan hubungan sesama jenis (homoseksual dan lesbian). Walaupun sudah diberi peringatan, mereka tidak mahu bertaubat. Allah akhirnya memberikan azab kepada mereka berupa gempa bumi yang dahsyat disertai angin kencang dan hujan batu sehingga hancurlah rumah-rumah mereka. Dan, kaum Nabi Luth ini akhirnya tertimbun di bawah runtuhan rumah mereka sendiri (QS Alsyu’araa: 160, Annaml: 54, Alhijr: 67, Alfurqan: 38, Qaf: 12).
5. Kaum Nabi Syuaib
Nabi Syuaib diutuskan kepada kaum Madyan. Kaum Madyan ini dihancurkan oleh Allah kerana mereka suka melakukan penipuan dan kecurangan dalam perdagangan. Bila membeli, mereka minta dilebihkan dan bila menjual selalu mengurangi. Allah mengazab mereka berupa hawa panas yang teramat sangat. Walaupun mereka berlindung di tempat yang teduh, hal itu tak mampu melepaskan rasa panas. Akhirnya, mereka binasa (QS Attaubah: 70, Alhijr: 78, Thaaha: 40, dan Alhajj: 44).
Selain kepada kaum Madyan, Nabi Syuaib juga diutus kepada penduduk Aikah. Mereka menyembah sebidang tanah yang pepohonannya sangat rimbun. Kaum ini menurut sebahagian ahli tafsir disebut pula dengan penyembah hutan lebat (Aikah) (QS AlHijr: 78, Alsyu’araa: 176, Shaad: 13, Qaaf: 14).
6. Firaun
Kaum Bani Israil sering ditindas oleh Firaun. Allah mengutus Nabi Musa dan Harun untuk memperingatkan Firaun akan azab Allah. Namun, Firaun malah mengaku sebagai tuhan. Ia akhirnya tewas di Laut Merah dan jasadnya berjaya diselamatkan. Hingga kini masih boleh disaksikan di musium mumia di Mesir (Albaqarah: 50 dan Yunus: 92).
7. Ashab Al-Sabt
Mereka adalah segolongan fasik yang tinggal di Kota Eliah, Elat (Palestin). Mereka melanggar perintah Allah untuk beribadah pada hari Sabtu. Allah menguji mereka dengan memberikan ikan yang banyak pada hari Sabtu dan tidak ada ikan pada hari lainnya. Mereka meminta untuk mengalihkan ibadah pada hari lain, selain Sabtu. Mereka akhirnya dibinasakan dengan dilaknat Allah menjadi kera yang hina (QS Al-A’raaf: 163).
8. Ashab Al-Rass
Rass adalah nama sebuah telaga yang kering airnya. Nama Al-Rass ditujukan pada suatu kaum. Konon, nabi yang diutus kepada mereka adalah Nabi Saleh. Namun, ada pula yang menyebutkan Nabi Syuaib. Sementara itu, yang lainnya menyebutkan, utusan itu bernama Handzalah bin Shinwan (adapula yang menyebut bin Shofwan). Mereka menyembah patung. Ada pula yang menyebutkan, pelanggaran yang mereka lakukan kerana mencampakkan utusan yang dikirim kepada mereka ke dalam sumur sehingga mereka dibinasakan Allah (Qs Alfurqan: 38 dan Qaf ayat 12).
9. Ashab Al-Ukhdudd
Ashab Al-Ukhdud adalah sebuah kaum yang menggali parit dan menolak beriman kepada Allah, termasuk rajanya. Sementara itu, sekelompok orang yang beriman diceburkan ke dalam parit yang telah dibakar, termasuk seorang wanita yanga tengah mengandung seorang bayi. Mereka dikutuk oleh Allah SWT (QS Alburuuj: 4-9).
10. Ashab Al-Qaryah
Menurut sebagian ahli tafsir, Ashab Al-Qaryah (suatu negeri) adalah penduduk Anthakiyah. Mereka mendustakan rasul-rasul yang diutus kepada mereka. Allah membinasakan mereka dengan sebuah suara yang sangat keras (QS Yaasiin: 13).
11. Kaum Tubba’
Tubaa’ adalah nama seorang raja bangsa Himyar yang beriman. Namun, kaumnya sangat ingkar kepada Allah hingga melampaui batas. Maka, Allah menimpakan azab kepada mereka hingga binasa. Peradaban mereka sangat maju. Salah satunya adalah bendungan air (QS Addukhan: 37).
12. Kaum Saba
Mereka diberi berbagai kenikmatan berupa kebun-kebun yang ditumbuhi pepohonan untuk kemakmuran rakyat Saba. Kerana mereka enggan beribadah kepada Allah walau sudah diperingatkan oleh Nabi Sulaiman, akhirnya Allah menghancurkan bendungan Ma’rib dengan banjir besar (Al-Arim) (QS Saba: 15-19).
Monday, June 15, 2015
Friday, June 5, 2015
Gembar gembor UMKM vs ritel
barusan saya menemukan foto ini dibagikan oleh beberapa kawan..sesuai komen yang disertakan oleh penulis aslinya, rata-rata mereka justru menyalahkan masyarakat yang melakukan penyegelan atas minimarket yang bersangkutan..
Alasan mereka menyalahkan masyarakat cukup beragam, walaupun jika dikategorikan, mereka akan mengacu pada satu atau dua alasan yang serupa..intinya : mereka menganggap masyarakat sebagai pihak yang bodoh dan egois..bodoh karena masyarakat menolak akses atas mudahnya pembelian untuk barang-barang kebutuhan harian (convenience goods)..egois karena masyarakat melarang pihak lain (dalam hal ini minimarket) untuk mencari rejeki..
Mari sedikit kita cermati mengenai keberadaan minimarket yang sekarang sudah tersebar hampir di setiap tikungan jalan..sejak awal, pemerintah Indon sudah membuat kebijakan yang mengatur perihal pendirian toko modern (minimarket termasuk dalam kategori jenis usaha toko modern)..peraturan mengenai hal ini dapat dilihat dengan lebih detail pada Perpres No.112 tahun 2007, dimana salah satu pasal di dalamnya (kalau tidak salah dalam pasal 4 ayat 1) bahwa pembangunan toko modern wajib memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar serta jarak antara toko modern dengan pasar tradisional yang sudah ada..
Perpres 112/2007 ini memuat aturan-aturan yang sifatnya umum (tidak mendetail), yang kemudian akan dilengkapi oleh peraturan-peraturan daerah yang tentunya berbeda karena disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah..saya kurang paham bagaimana perda di wilayah lain, tapi kita ambil contoh untuk kota Bandung dengan adanya Perda Kota Bandung No.2 Tahun 2009 Tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kota Bandung..Dalam perda tersebut, dijelaskan bahwa pendirian toko modern haruslah berjarak setidaknya 0,5km dari pasar tradisional dan 0,1km dari usaha kecil sejenis yang terletak di pinggir jalan kolektor/arteri..
Jika mengacu pada Perpres dan Perda, maka keberadaan minimarket di kota sepertinya sudah mengangkangi hukum yang berlaku..Tetapi tentu saja kita tidak perlu meributkan hal tersebut, karena sudah jelas, penegakan hukum di negara ini hampir dalam setiap kesempatan selalu berpihak pada mereka yang memiliki modal lebih besar..
Mengutip apa yang seringkali diucapkan oleh kawan-kawan aktivis "hukum di Indo itu tajam ke bawah, namun tumpul ke atas", maka kita akan langsung menyadari siapa yang akan diuntungkan/dimenangkan jika terjadi sebuah perselisihan antara pasar tradisonal/usaha kecil masyarakat melawan minimarket/toko modern..
Sepertinya berbicara perihal penegakan hukum hanya akan membuang lebih banyak waktu produktif, mungkin pembahasan ini dapat digeser ke arah 'business ethics'..tentunya keberadaan minimarket yang tidak mengindahkan kondisi sekitarnya, sejatinya adalah perilaku yang tidak etis..alasan nya simpel, mereka jelas mematikan usaha sejenis dengan skala yang jauh lebih kecil,misalnya warung atau kios kecil milik warga..
Di tengah riuhnya banyak orang yang berkoar mengenai optimalisasi sektor UMKM, pembiaran menjamurnya toko modern yang tidak etis menjadi sebuah fenomena yang sangat tolol..keberadaan toko modern sudah jelas menggilas geliat ekonomi masyarakat kelas menengah kebawah..saya yakin, pasti ada banyak dari kalian yang akan segera melontarkan bantahan berbalut logika (sok) bisnis semacam "namanya juga bisnis, harus bersaing dong" atau "ya minimarket juga kan beli tanah dan bayar pajak, masa ga boleh jualan" dan sebagainya..jelas, saya tidak akan membuang waktu meladeni argumen-argumen hasil produksi institusi pendidikan tingkat lanjut semacam itu..jelas, posisi toko modern dengan UMKM masyarakat memiliki kerumitan yang jauh berbeda..toko modern (dan tentunya minimarket) adalah sebuah produk dari pemilik modal yang besar, mereka memiliki kapital yang tidak akan mampu ditumbangkan bahkan jika semua pedagang kecil seluruh pelosok negara ini menyatukan modalnya..jaringan toko modern pun diyakini memiliki banyak hubungan mesra dengan para birokrat dan aparat terkait, tujuan nya jelas, agar mereka mampu mengangkangi Perpres, Perda dan juga Business Ethics tadi..
Kembali menyoal opini-opini yang cenderung membela minimarket dan memojokkan masyarakat, hal ini saya rasa sangat wajar..wajar sekali, mengingat dari perspektif konsumen, minimarket menawarkan begitu banyak keunggulan dibanding warung/pasar tradisional/kios/lapak..salah satu yang paling signifikan adalah harga yang ditawarkan oleh minimarket sudah pasti lebih murah..Pesona harga murah minimarket ini terkadang seperti menumpulkan logika..contohnya saat masyarakat lebih memilih membeli rokok di minimarket karena alasan harga sebungkus rokok disana lebih murah sekian ratus rupiah dibanding harga rokok di warung/kios milik warga..seolah-olah, perbedaan sekian ratus rupiah menjadi sangat krusial disini..namun ada hal yang seringkali luput, minimarket adalah sarang pemerasan terselubung..contoh yang sangat jelas adalah praktek donasi 'paksa' dengan dalih tidak ada uang receh..jika kemudian selisih harga rokok sekian ratus rupiah tadi harus terpaksa didonasikan entah kemana, lantas apa bedanya dengan jumlah uang yang dikeluarkan dengan membeli rokok di warung/kios?
Semuanya akan kembali pada diri masing-masing, semua adalah pilihan..memilih untuk menjadi konsumen yang cerdas atau konsumen yang malas..termasuk pula memilih untuk melanggengkan usaha para pemilik modal besar atau membantu mereka yang berjibaku mengakali kehidupan smile emoticon
ps : untuk yang tertarik dengan permasalahan ritel toko modern, mungkin bisa mengacu pada penelitian saudara Budiman Rusli mengenai kebijakaan penataan minimarket dan pemberdayaan pedagang tradisional di kota bandung..ini sama sekali bukan promosi penelitian seseorang, ini murni karena saya merasa penelitian ini dapat memberikan gambaran dasar yang cukup representatif mengenai menjamurnya ritel toko modern yang semakin membabi buta..
Tuesday, March 31, 2015
Ruang Do'a
Ya Allah, Rabb yang memiliki seruan yang sempurna dan shalat yang ditegakkan ini, berikanlah kepada Nabi Muhammad SAW keutamaan dan kemulyaan serta derajat yang paling tinggi, seperti yang telah Engkau janjikan, Amin
Ya Allah ya Rabb Kami, hilangkanlah dari Kami bahaya dan malapetaka, kedengkian, wabah-wabah dan kejahatan. Tidak ada yang bisa menghilangkan semua itu selain Engkau Ya Allah, Ya Rabb kami berikanlah kepada Kami kesabaran dan wafatkanlah Kami dalam keadaan Muslim. Ya Allah, Ampunilah kaum Mu’minin-Mu’minat, Muslimin-Muslimat, persatukanlah hati Kami dan perbaiki keadaan Kami dan tolonglah Kami dari musuh-musuh Kami, Ya Allah, sesungguhnya Kami memohon ketetapan dalam perkara ini, agar Engkau memberi petunjuk kepada para pemimpin Kami. Amin
Ya Allah hidupkanlah kami, jika kehidupan itu lebih baik bagi kami, dan matikan kami bila kematian memang lebih baik bagi kami, kami mohon kepada-Mu rasa waspada terhadap sesuatu yang tak nampak di mata kami, kami mohon kepada-Mu sifat adil di saat ridho dan sifat adil di saat marah. Kami mohon kepada-mu kesederhanaan di saat kaya dan disaat miskin, Ya Allah beri kami kelezatan memandang ke arah wajah-Mu, beri kami kerinduan pada saat perjumpaan dengan-Mu, hiasi diri kami dengan iman, jadikan diri kami orang-orang yang senantiasa memberi hidayah dan menerimanya. Amin
Ya Allah, tetapkanlah kami dalam ke-Islaman dan Ketaqwaan. Sucikanlah diri kami karena Engkaulah yang Maha Menyucikan, Ya Allah, Engkaulah pelindung kami, kami berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak berguna, hati yg tiada khusyu, hawa nafsu yang tidak pernah kenyang dan do’a yang tidak Engkau kabulkan. Kami berlindung kepada-Mu dari hilangnya nikmat kami, dari hilangnya kesehatan yang Engkau anugrahkan kepada Kami, dari malapetaka yang tiba-tiba datang kepada kami. Kami berlindung dari amarah-Mu ya Allah, dan Kami berlindung dari akhlak yang tercela. Amin
Ya Allah, ya Rabb kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan, setelah Engkau beri petunjuk kepada kami, karuniakanlah kepada kami Rahmat dari sisi-Mu, Sesungguhnya Engkau Maha Pemberi. Amin
Ya Allah, Ya Rabb kami, atas ke-Mahakayaan-Mu dan kekuasaan-Mu atas segala sesuatu, kami memohon kepada-Mu, andai rizki kami masih diatas langit, turunkanlah, andai rizki kami masih di dalam bumi, keluarkanlah, andai rizki kami jauh, dekatkanlah ketempat kami berada, andai rizki kami sedikit, banyakkanlah, andai rizki kami sulit untuk diperoleh, mudahkanlah, andai rizki kami haram, halalkanlah, kami memohon kepada-Mu, keberkahan disaat sulit dan keberkahan disaat senang, berikanlah kepada kami keleluasaan dan kecukupan. Amin
Ya Allah, ya Rabb kami bukakanlah bagi kami pintu kebaikan, pintu keberkahan, pintu nikmat, pintu rizki, pintu kekuatan, pintu kesehatan, pintu keselamatan, pintu kebugaran dan pintu surga. Amin
Ya Allah ya Rabbku, berikanlah kepadaku istri yang shaleha, istri yang dapat memberikan kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat, istri yang dapat memberikan ketenangan untuk beribadah kepada-Mu, Ya Allah ya Rabbkuberikanlah kepadaku keturunan yang shaleh dan shaleha, Ya Allah, hanya kepada-Mu lah Aku memohon dan meminta ketetapan. Amin
Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari keluh kesah dan rasa sedih, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat bakhil dan kepengecutan, dari cengkraman hutang dan penindasan penguasa yang lalai dan dzholim. Amin
Ya Allah Tidak Ada Tuhan Melainkan Engkau, Ya Allah, sehatkanlah badanku, sehatkanlah pikiranku, sehatkanlah pendengaranku dan sehatkanlah penglihatanku. Ya Allah, aku berlindung dari kekafiran dan kemiskinan, aku berlindung dari perbuatan maksiat dan kesia-siaan. Ya Allah, aku berlindung dari adzab dan siksa kubur. Amin
Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami yang meruntuhkan penjagaan, ampunilah dosa-dosa kami yang mendatangkan bencana, ampunilah dosa-dosa kami yang merusak karunia, ampunilah dosa-dosa kami yang menahan do’a, ampunilah dosa-dosa kami yang mendatangkan bahaya, ampunilah dosa-dosa kami yang mempercepat kehancuran. Amin
Ya Allah, berilah kami kemampuan untuk bersyukur atas nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepada kami, syukur atas nikmat yang telah Engkau karuniakan kepada kedua orang tua kami, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Ya Allah, berilah kami kemampuan untuk berbuat baik hanya demi mengharap ridho-Mu. Dengan rahmat-Mu, masukan kami ke dalam hamba-hamba-Mu yang sholeh. Amin
Ya Allah, kami mohon kepada-Mu ampunan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah kami mohon kepada-Mu ampunan dan keselamatan di dalam kehidupan agama, di dalam kehidupan dunia, di dalam kehidupan keluarga, di dalam harta dan kepemilikan. Ya Allah tutuplah aurat kami dari aib yang tidak pantas untuk dilihat dan dibicarakan, berikanlah kepada kami ketentraman dan ketenangan. Ya Allah, peliharalah kami dari arah depan, belakang, kanan, kiri, atas, bawah, dengan kebesaran dan kekuasaan-Mu kami berlindung dari bahaya yang datang dari arah yang tidak kami ketahui. Amin
Ya Allah, Engkaulah pemilik kesulitan dan kemudahan, berikanlah kepadaku jalan dan kemudahan dalam segala urusan. Amin
Ya Allah turunkanlah ketenangan dan ketegaran dalam hatiku pada setiap cobaan dan goncangan yang merintangi jalan perjuanganku. Amin
Ya Allah ampunilah aku dan anugrahkanlah kepadaku sebuah kerajaan yang tidak bisa dimiliki oleh siapapun setelahku, sesungguhnya Engkaulah Rabb Yang Maha Pemberi. Amin
Ya Allah, kami mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan di hari-hari sesudahnya. Kami berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan yang terjadi di hari-hari sesudahnya. Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Kami berlindung kepada-Mu dari siksa neraka dan siksa kubur. Amin
Ya Allah, jauhkanlah kami dari kesalahan kesalahan kami, sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah kami dari kesalahan-kesalahan kami, sebagaimana baju putih yang dibersihkan dari kotorannya. Ya Allah, Engkaulah Maha Pengampun dan Pemberi Maaf. Amin
Ya Allah, hamba tak pantas menghuni surga firdaus-Mu, namun hamba pun tak kuasa menahan siksa neraka-Mu, tiada lain yang dapat hamba lakukan, selain bertaubat memohon kemurahan dan ampunan-Mu, Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Penerima Taubat. Amin
Ya Allah ya Rabb Kami, hilangkanlah dari Kami bahaya dan malapetaka, kedengkian, wabah-wabah dan kejahatan. Tidak ada yang bisa menghilangkan semua itu selain Engkau Ya Allah, Ya Rabb kami berikanlah kepada Kami kesabaran dan wafatkanlah Kami dalam keadaan Muslim. Ya Allah, Ampunilah kaum Mu’minin-Mu’minat, Muslimin-Muslimat, persatukanlah hati Kami dan perbaiki keadaan Kami dan tolonglah Kami dari musuh-musuh Kami, Ya Allah, sesungguhnya Kami memohon ketetapan dalam perkara ini, agar Engkau memberi petunjuk kepada para pemimpin Kami. Amin
Ya Allah hidupkanlah kami, jika kehidupan itu lebih baik bagi kami, dan matikan kami bila kematian memang lebih baik bagi kami, kami mohon kepada-Mu rasa waspada terhadap sesuatu yang tak nampak di mata kami, kami mohon kepada-Mu sifat adil di saat ridho dan sifat adil di saat marah. Kami mohon kepada-mu kesederhanaan di saat kaya dan disaat miskin, Ya Allah beri kami kelezatan memandang ke arah wajah-Mu, beri kami kerinduan pada saat perjumpaan dengan-Mu, hiasi diri kami dengan iman, jadikan diri kami orang-orang yang senantiasa memberi hidayah dan menerimanya. Amin
Ya Allah, tetapkanlah kami dalam ke-Islaman dan Ketaqwaan. Sucikanlah diri kami karena Engkaulah yang Maha Menyucikan, Ya Allah, Engkaulah pelindung kami, kami berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak berguna, hati yg tiada khusyu, hawa nafsu yang tidak pernah kenyang dan do’a yang tidak Engkau kabulkan. Kami berlindung kepada-Mu dari hilangnya nikmat kami, dari hilangnya kesehatan yang Engkau anugrahkan kepada Kami, dari malapetaka yang tiba-tiba datang kepada kami. Kami berlindung dari amarah-Mu ya Allah, dan Kami berlindung dari akhlak yang tercela. Amin
Ya Allah, ya Rabb kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan, setelah Engkau beri petunjuk kepada kami, karuniakanlah kepada kami Rahmat dari sisi-Mu, Sesungguhnya Engkau Maha Pemberi. Amin
Ya Allah, Ya Rabb kami, atas ke-Mahakayaan-Mu dan kekuasaan-Mu atas segala sesuatu, kami memohon kepada-Mu, andai rizki kami masih diatas langit, turunkanlah, andai rizki kami masih di dalam bumi, keluarkanlah, andai rizki kami jauh, dekatkanlah ketempat kami berada, andai rizki kami sedikit, banyakkanlah, andai rizki kami sulit untuk diperoleh, mudahkanlah, andai rizki kami haram, halalkanlah, kami memohon kepada-Mu, keberkahan disaat sulit dan keberkahan disaat senang, berikanlah kepada kami keleluasaan dan kecukupan. Amin
Ya Allah, ya Rabb kami bukakanlah bagi kami pintu kebaikan, pintu keberkahan, pintu nikmat, pintu rizki, pintu kekuatan, pintu kesehatan, pintu keselamatan, pintu kebugaran dan pintu surga. Amin
Ya Allah ya Rabbku, berikanlah kepadaku istri yang shaleha, istri yang dapat memberikan kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat, istri yang dapat memberikan ketenangan untuk beribadah kepada-Mu, Ya Allah ya Rabbkuberikanlah kepadaku keturunan yang shaleh dan shaleha, Ya Allah, hanya kepada-Mu lah Aku memohon dan meminta ketetapan. Amin
Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari keluh kesah dan rasa sedih, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat bakhil dan kepengecutan, dari cengkraman hutang dan penindasan penguasa yang lalai dan dzholim. Amin
Ya Allah Tidak Ada Tuhan Melainkan Engkau, Ya Allah, sehatkanlah badanku, sehatkanlah pikiranku, sehatkanlah pendengaranku dan sehatkanlah penglihatanku. Ya Allah, aku berlindung dari kekafiran dan kemiskinan, aku berlindung dari perbuatan maksiat dan kesia-siaan. Ya Allah, aku berlindung dari adzab dan siksa kubur. Amin
Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami yang meruntuhkan penjagaan, ampunilah dosa-dosa kami yang mendatangkan bencana, ampunilah dosa-dosa kami yang merusak karunia, ampunilah dosa-dosa kami yang menahan do’a, ampunilah dosa-dosa kami yang mendatangkan bahaya, ampunilah dosa-dosa kami yang mempercepat kehancuran. Amin
Ya Allah, berilah kami kemampuan untuk bersyukur atas nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepada kami, syukur atas nikmat yang telah Engkau karuniakan kepada kedua orang tua kami, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Ya Allah, berilah kami kemampuan untuk berbuat baik hanya demi mengharap ridho-Mu. Dengan rahmat-Mu, masukan kami ke dalam hamba-hamba-Mu yang sholeh. Amin
Ya Allah, kami mohon kepada-Mu ampunan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah kami mohon kepada-Mu ampunan dan keselamatan di dalam kehidupan agama, di dalam kehidupan dunia, di dalam kehidupan keluarga, di dalam harta dan kepemilikan. Ya Allah tutuplah aurat kami dari aib yang tidak pantas untuk dilihat dan dibicarakan, berikanlah kepada kami ketentraman dan ketenangan. Ya Allah, peliharalah kami dari arah depan, belakang, kanan, kiri, atas, bawah, dengan kebesaran dan kekuasaan-Mu kami berlindung dari bahaya yang datang dari arah yang tidak kami ketahui. Amin
Ya Allah, Engkaulah pemilik kesulitan dan kemudahan, berikanlah kepadaku jalan dan kemudahan dalam segala urusan. Amin
Ya Allah turunkanlah ketenangan dan ketegaran dalam hatiku pada setiap cobaan dan goncangan yang merintangi jalan perjuanganku. Amin
Ya Allah ampunilah aku dan anugrahkanlah kepadaku sebuah kerajaan yang tidak bisa dimiliki oleh siapapun setelahku, sesungguhnya Engkaulah Rabb Yang Maha Pemberi. Amin
Ya Allah, kami mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan di hari-hari sesudahnya. Kami berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan yang terjadi di hari-hari sesudahnya. Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Kami berlindung kepada-Mu dari siksa neraka dan siksa kubur. Amin
Ya Allah, jauhkanlah kami dari kesalahan kesalahan kami, sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah kami dari kesalahan-kesalahan kami, sebagaimana baju putih yang dibersihkan dari kotorannya. Ya Allah, Engkaulah Maha Pengampun dan Pemberi Maaf. Amin
Ya Allah, hamba tak pantas menghuni surga firdaus-Mu, namun hamba pun tak kuasa menahan siksa neraka-Mu, tiada lain yang dapat hamba lakukan, selain bertaubat memohon kemurahan dan ampunan-Mu, Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Penerima Taubat. Amin
Terkelabuinya Masyarakat Oleh Istilah 'Bank Syariah' Di Indonesia
Seperti yg sudah dijelaskan di postingan2 sebelumnya mengenai BANK, sekarang saya ingin menganggapi artikel ini http://pebisnismuslim.com/arsip/2015/pemerintah-indonesia-berencana-dirikan-bank-syariah-terbesar.com
Ya, betul, sekarang kita akan membahas tentang BANK Syariah. Apakah BANK syariah itu? apakah ia adalah solusi? atau sebetulnya ia sama saja seperti bank konvensional?
Mungkin untuk sementara, kita langsung loncat ke kesimpulan dahulu ya, bahwa BANK Syariah sama saja seperti serigala berbulu domba. Di postingan selanjutnya saya akan bahas lebih detail kenapa BANK Syariah sama saja dengan BANK konvensional.
Judul artikel link diatas: 'Pemerintah Mau Mendirikan Bank Syariah Terbesar di Dunia.' Perlu dikritisi, sebab bank syariah itu pengelabuan. Pihak bank sendiri sebenarnya mengaku, tidak pernah menyatakan sesuai syariah, tapi 'sesuai prinsip2 syariah.' Masyarakat terkelabui. 'Sesuai syariah' dan 'sesuai prinsip syariah' itu bukan saja tidak sama, melainkan bisa bertentangan, seperti hitam dan putih. Ibadah, juga muamalah, yang diatur syariat itu merupakan tindakan dengan dasar aturan dan tata cara tertentu. Bukan sekadar 'prinsip2'. Puasa, sholat, zakat, dan haji, ada turan/hukumnya, dan ada prosedur dan prakteknya, yang sesuai hukum tersebut. Tidak bisa sholat diubah menjadi prinsip sholat, misalnya, sebagai 'dzikrullah'. Maka cukup 'eling', tanpa wudhu, takbir sampai salam.
Begitu juga muamalah: mudharabah, shirkat, murabahah, wadi'ah, dsb, itu ada hukumnya ada prosedurnya yang harus sesuai. Bukan 'prinsip'. Nah, coba tengok kata para bankir syariah,mereka juga jujur kok, seperti mengatakan sesuai 'prinsip' dan bukan 'syariah', pd produk2nya. Murabahah, misalnya, yang merupakan praktek jual beli dengan aturan dan prosedur ttt, jadi 'pembiayaan dg prinsip jual beli'. Beda kan? 'Mudharabah' yg merupkn kerjasama usaha perdagangan, jg dg prosedur ttt, jadi 'pembiayaan dengan prinsip mudharabah'. Nah, beda juga kan? Pun 'shirkat' yang merupkn perkongsian usaha produksi menjadi 'pembiayaan dengan prinsip shirkat'. Nah, lain sama sekali kan? Dst...
Jadi, tuips, produk bank syariah itu pada dasarnya cuma satu: pembiayaan. Dan itu adalah kamuflase dari kata 'kredit', utang/pinjaman. Pembiayan, utang, kredit dari bank, ya pasti melibatkan bunga. Nah, ini yg 'disembunyikan' oleh bank syariah via prosedur yg diutak-atik. Dengan memanipulasi akad, di balik istilah2 muamalah di atas, bunga disebut 'bagi hasil', kadang sbg 'biaya admin', ongkos titip, dsb. 'Margin' atau 'keuntungan' adalah istilah lain yg paling umum dipakai bank syariah, untuk menyembunyikan bunga tsb. Cara mereka menentukan 'margin', 'ongkos', dan 'bagi hasil', pun tidak berdasarkan itungan dagang, tp dg dasar 'pasar uang'. Pasar uang atau 'cost of money', bunga istilah populernya, dihitung berdasarkan LIBOR. Ini ditentukan beberapa bank internasional.
Bisa dilihat juga pada program akuntansi bank syariah dengan bank biasa ini ya sama saja, hanya istilah2 di atas saja yg diganti. Secara kasat mata juga dicampur kan. Kantor sama, mesin ATMnya sama, duitnya ya sama, bank sentralnya sama. Sama hampir semuanya! Jadi yg beda apanya? Ya, cuma warnanya saja, biru atau merah, atau kuning yang biasa, jadi hijau yg versi syariahnya. Jadi bank syariah itu lebih cocok disebut sbg 'bank shori'ah'! Tak ada bedanya dengan BANK konvensional, sepenuhnuya bertentangan dengan syariat. Sepenuhnya RIBA..
Kita sering mendengar ada yang berkta seperti ini:
"yaudahlah, masih lebih mending daripada pke bank konvensional".
"seenggaknya yg ini lebih mendekati daripada yg konvensional".
"kita pilih saja buah busuk yg paling bagus daripada milih yg lebih busuk".
Perlu kita ketahui, bahwa di Islam sendiri, semua arutannya dan syariatnya itu ada alasannya. Tidak bisa kita sekedar menggunakan asumsi, "masih lebih mending, dll"
Di Quran surat Al Baqarah ayat 208 disebutkan:
Selain disebut syetan, ada lagi istilah dari Allah untuk menggambarakan seseorang yg menetapkan berislam itu cukup setengah-setengah, kita bisa lihat di An Nisa 150-151:
Maka dari itu, opsi yg kita punya hanyalah:
1. berislam sebenar2nya, melaksanakan semua aturannya, semua hukumnya, dan Allah sebut beriman,
2. tidak berislam dan tidak melaksanakan satu pun aturannya, dan Allah sebut kafir,
3. berislam setengah2, merasa cukup hanya melakukan ritual pribadi, tanpa peduli akan aturan2nya, hukum2nya yg lain, dan Allah sebut si setengah2 ini kafiruna haqqa.
(bedakan kondisi setengah-setengah antara tidak tahu karena masih belajar, dengan tidak tahu karena tidak mau tahu atau tidak mau peduli, atau tahu dan tidak peduli)
Semoga kita bisa bijak mengambil pilihan ini..
Ya, betul, sekarang kita akan membahas tentang BANK Syariah. Apakah BANK syariah itu? apakah ia adalah solusi? atau sebetulnya ia sama saja seperti bank konvensional?
Mungkin untuk sementara, kita langsung loncat ke kesimpulan dahulu ya, bahwa BANK Syariah sama saja seperti serigala berbulu domba. Di postingan selanjutnya saya akan bahas lebih detail kenapa BANK Syariah sama saja dengan BANK konvensional.
Judul artikel link diatas: 'Pemerintah Mau Mendirikan Bank Syariah Terbesar di Dunia.' Perlu dikritisi, sebab bank syariah itu pengelabuan. Pihak bank sendiri sebenarnya mengaku, tidak pernah menyatakan sesuai syariah, tapi 'sesuai prinsip2 syariah.' Masyarakat terkelabui. 'Sesuai syariah' dan 'sesuai prinsip syariah' itu bukan saja tidak sama, melainkan bisa bertentangan, seperti hitam dan putih. Ibadah, juga muamalah, yang diatur syariat itu merupakan tindakan dengan dasar aturan dan tata cara tertentu. Bukan sekadar 'prinsip2'. Puasa, sholat, zakat, dan haji, ada turan/hukumnya, dan ada prosedur dan prakteknya, yang sesuai hukum tersebut. Tidak bisa sholat diubah menjadi prinsip sholat, misalnya, sebagai 'dzikrullah'. Maka cukup 'eling', tanpa wudhu, takbir sampai salam.
Begitu juga muamalah: mudharabah, shirkat, murabahah, wadi'ah, dsb, itu ada hukumnya ada prosedurnya yang harus sesuai. Bukan 'prinsip'. Nah, coba tengok kata para bankir syariah,mereka juga jujur kok, seperti mengatakan sesuai 'prinsip' dan bukan 'syariah', pd produk2nya. Murabahah, misalnya, yang merupakan praktek jual beli dengan aturan dan prosedur ttt, jadi 'pembiayaan dg prinsip jual beli'. Beda kan? 'Mudharabah' yg merupkn kerjasama usaha perdagangan, jg dg prosedur ttt, jadi 'pembiayaan dengan prinsip mudharabah'. Nah, beda juga kan? Pun 'shirkat' yang merupkn perkongsian usaha produksi menjadi 'pembiayaan dengan prinsip shirkat'. Nah, lain sama sekali kan? Dst...
Jadi, tuips, produk bank syariah itu pada dasarnya cuma satu: pembiayaan. Dan itu adalah kamuflase dari kata 'kredit', utang/pinjaman. Pembiayan, utang, kredit dari bank, ya pasti melibatkan bunga. Nah, ini yg 'disembunyikan' oleh bank syariah via prosedur yg diutak-atik. Dengan memanipulasi akad, di balik istilah2 muamalah di atas, bunga disebut 'bagi hasil', kadang sbg 'biaya admin', ongkos titip, dsb. 'Margin' atau 'keuntungan' adalah istilah lain yg paling umum dipakai bank syariah, untuk menyembunyikan bunga tsb. Cara mereka menentukan 'margin', 'ongkos', dan 'bagi hasil', pun tidak berdasarkan itungan dagang, tp dg dasar 'pasar uang'. Pasar uang atau 'cost of money', bunga istilah populernya, dihitung berdasarkan LIBOR. Ini ditentukan beberapa bank internasional.
Bisa dilihat juga pada program akuntansi bank syariah dengan bank biasa ini ya sama saja, hanya istilah2 di atas saja yg diganti. Secara kasat mata juga dicampur kan. Kantor sama, mesin ATMnya sama, duitnya ya sama, bank sentralnya sama. Sama hampir semuanya! Jadi yg beda apanya? Ya, cuma warnanya saja, biru atau merah, atau kuning yang biasa, jadi hijau yg versi syariahnya. Jadi bank syariah itu lebih cocok disebut sbg 'bank shori'ah'! Tak ada bedanya dengan BANK konvensional, sepenuhnuya bertentangan dengan syariat. Sepenuhnya RIBA..
Kita sering mendengar ada yang berkta seperti ini:
"yaudahlah, masih lebih mending daripada pke bank konvensional".
"seenggaknya yg ini lebih mendekati daripada yg konvensional".
"kita pilih saja buah busuk yg paling bagus daripada milih yg lebih busuk".
Perlu kita ketahui, bahwa di Islam sendiri, semua arutannya dan syariatnya itu ada alasannya. Tidak bisa kita sekedar menggunakan asumsi, "masih lebih mending, dll"
Di Quran surat Al Baqarah ayat 208 disebutkan:
"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu." 2:208dari ayat diatas bisa diambil kesimpulan, bahwa jka kamu ingin disebut seorang yg beriman, maka praktekkanlah ISLAM itu secara keseluruhan, jangan sampai tidak dipraktekkan, atau hanya setengah2 mempraktekkannya seperti yg Allah sebut sebagai langkah-langkah syetan. Artinya lagi, definisi syetan dari ayat ini adalah seseorang yg berISLAM tapi tidak secara keseluruhan (setengah2 atau tidak sama sekali). Dan Allah bilang, mereka adalah musuh yg nyata bagimu. Ya memang benar nyata. kita bisa melihat sosok2 manusia seperti ini ada dimana2. Mulai dari muslim KTP, sampai hal2 seperti BANK Syariah ini pun termasuk kesini.
Selain disebut syetan, ada lagi istilah dari Allah untuk menggambarakan seseorang yg menetapkan berislam itu cukup setengah-setengah, kita bisa lihat di An Nisa 150-151:
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan." 4:150-151Namanya adalah Kafiruna Haqqa (karfir sebenar-benarnya). Dan memang ini masuk akal. Karena gara-gara orang seperti ini, kalau ada orang polos yang belum tahu Islam akan melihat bahwa Islam itu sama saja seperti yg lain, bukan menjadi solusi. Padahal bukan Islamnya yg salah, tapi ketika Islam tidak dipraktekkan secara keseluruhan, hanya setengah-setengah, maka Islam sebagai rahmatan lil aalamin-nya tidak akan terasa..
Maka dari itu, opsi yg kita punya hanyalah:
1. berislam sebenar2nya, melaksanakan semua aturannya, semua hukumnya, dan Allah sebut beriman,
2. tidak berislam dan tidak melaksanakan satu pun aturannya, dan Allah sebut kafir,
3. berislam setengah2, merasa cukup hanya melakukan ritual pribadi, tanpa peduli akan aturan2nya, hukum2nya yg lain, dan Allah sebut si setengah2 ini kafiruna haqqa.
(bedakan kondisi setengah-setengah antara tidak tahu karena masih belajar, dengan tidak tahu karena tidak mau tahu atau tidak mau peduli, atau tahu dan tidak peduli)
Semoga kita bisa bijak mengambil pilihan ini..
Wednesday, March 25, 2015
Hak Dan Kewajiban Suami Istri Dalam Islam
Akhirnyaa.. Setelah sukses menikah, baru sekarang ngupdate isi blog lagi :D Berhubung kali ini saya sudah menjadi seorang suami, maka topik kali ini adalah mengenai kehidupan berumah tangga, versi Islam.
Sebagai bahan referensi dan renungan bahkan tindakan, berikut, garis besar hak dan kewajiban suami isteri dalam Islam yang di nukil dari buku “Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-hari Lengkap” karangan H.A. Abdurrahman Ahmad.
Sebagai bahan referensi dan renungan bahkan tindakan, berikut, garis besar hak dan kewajiban suami isteri dalam Islam yang di nukil dari buku “Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-hari Lengkap” karangan H.A. Abdurrahman Ahmad.
Hak Bersama Suami Istri
- Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21)
- Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 – Al-Hujuraat: 10)
- Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)
- Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)
Adab Suami Kepada Istri
- Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-Taubah: 24)
- Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah clan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)
- Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
- Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)
- Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar, (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34) … ‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.
- Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
- Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
- Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
- Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)
- Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
- Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)
- Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
- Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
- Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
- Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)
- Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
- Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)
- Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: 40)
Adab Isteri Kepada Suami
- Hendaknya istri menyadari clan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34)
- Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228)
- Istri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan. (An-Nisa’: 39)
- Diantara kewajiban istri terhadap suaminya, ialah:
- Menyerahkan dirinya,
- Mentaati suami,
- Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya,
- Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami
- Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali)
- Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih)
- Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)
- Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)
- Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)
- Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi saw.: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)
- Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya. (Thabrani)
- Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami(Thabrani)
- Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34)
- Ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu: (1) Banyak anak (2) Sedikit harta (3) Tetangga yang buruk (4) lstri yang berkhianat. (Hasan Al-Bashri)
- Wanita Mukmin hanya dibolehkan berkabung atas kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. (Muttafaqun Alaih)
- Wanita dan laki-laki mukmin, wajib menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 30-31)
Isteri Sholehah
- "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar" (An-Nisa - 34)
- Apabila’ seorang istri, menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramddhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya Allah swt. akan memasukkannya ke dalam surga. (Ibnu Hibban)
- ”Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke sy urga dari pintu mana sahaja kamu suka.” (Hadith Riwayat Ahmad dan Thabrani)
- Istri sholehah itu lebih sering berada di dalam rumahnya, dan sangat jarang ke luar rumah. (Al-Ahzab : 33)
- Istri sebaiknya melaksanakan shalat lima waktu di dalam rumahnya. Sehingga terjaga dari fitnah. Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid, dan shalatnya wanita di kamarnya lebih utama daripada shalat di dalam rumahnya. (lbnu Hibban)
- ”Sesungguhnya apabila seorang suami menatap isterinya dan isterinya membalas pandang (dengan penuh cinta dan kasih), maka Allah menatap mereka dengan pandangan kasih mesra dan jika suami membelai tangan isterinya, maka dosa mereka jatuh berguguran disela-sela jari tangan mereka.” ( Hadith riwayat maisaroh Ali daripada Abu said Al-Hudri)
- ”Tidak dihalalkan bagi seorang isteri yang beriman kepada Allah untuk mengizinkan seseorang masuk ke rumah suaminya. Padahal suaminya tidak senang.” (Hadith riwayat Hakim)
- ”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali dan bertaubat, sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (Hadith riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)
- ”Tidak sempurna dan lengkap seseorang mukmin kemudian daripada taqwa kepada Allah itu yang terlebih baik daripada isteri yang solehah. Apabila dipandang menyukakan hati, apabila disuruh ia taat. Dan apabila tiada suaminya ia memelihara maruah diri (kehormatannya) dan harta suaminya.” (HR Muslim)
- “Sebaik-baik wanita itu ialah wanita yang melahirkan anak, yang penyayang; yang memelihara kehormatannya; yang mulia pada kaca mata ahli keluarganya; yang menghormati suaminya; menghiaskan dirinya hanya untuk suaminya tercinta; memelihara diri daripada pandangan orang lain; yang mendengar kata-kata suaminya dan mentaati segala perintahnya. Apabila bersama suaminya, dia memberikan apa saja yang diperlukan suaminya dan dia tidak pula menolak ajakannya; serta tidak merendah-rendahkan atau menghina kedudukan suaminya di hadapan orang lain.” (Riwayat Al Tausi).
Tuesday, November 11, 2014
Mengenang Pidato Inspiratif Sultan Brunei Darussalam

“Kita sudah mendirikan bank Islam untuk menghindari riba. Kita menagih zakat untuk mereka yang berhak. Kita sudah mengharamkan rokok dan merokok karena ia berisiko pada kesehatan dan juga nyawa. Kita sudah mewajibkan pendidikan agama. Sebagai pemenuhan tuntutan fardhu ‘ain. Kita juga sudah mendirikan institut tahfizh Al Quran untuk melepaskan kewajiban fardhu kifayah. Kita sudah menutup sementara pusat-pusat perniagaan pada hari Jumat sebagai langkah image Islam dan umat. Dan paling muthakhir, kita sudah menunaikan azam kita dengan bertawakal mendaulatkan qanun jinayah syariah (undang-undang hukum kriminal) di negara bertuah ini sebagai langkah kita melepaskan diri dari dituntut oleh Allah di hari akhirat kelak. Semoga langkah yang diambil ini akan diterima oleh Allah sebagai amal bakti kepada kita dan akan dibalas dengan ganjaran rahmat…”
Itulah di antara sebagian pidato Sultan Hasanal Bolkiah, sultan kerajaan Brunei Darussalam yang menyatakan diri akan menerapkan syariat Islam secara bertahap pada 1 Mei 2014 lalu. Pidato inspiratifnya itu semoga menjadi penguat semangat kita menerapkan syariat Islam di Nusantara.
Berikut pidato Sultan Hasanal Bolkiah:
“Pada 22 Oktober 2013 yang lalu kita telah mengumumkan perwartaan Perintah Kanun Hukuman Jenayah Syar’iah 2013, maka pada hari ini setelah berlangsung 6 bulan Beta dengan bertawakal kepada Allah SWT serta bersyukur mengistiharkan bahawa esok hari Khamis 1 Rejab 1435 H bersamaan 1hb Mei 2014 M adalah tarikh mulanya berkuatkuasa Perintah Kanun Hukuman Jenayah Syar’iah 2013 fasa pertama yang kemudian akan diikuti pula dengan fasa selanjutnya.
Tidaklah berbangkit sama sekali kita menangguhkan sebagaimana yang dinukil oleh media. Kita perlu memahami ungkapan enam bulan selepas akta digazetkan dimana sehingga ke hari ini pun ia masih lagi di dalam lingkungan 6 bulan tersebut.
Alhamdulilah dengan ini kita mengulangi lagi sejarah perundangan Islam yang pernah diamalkan beberapa kurun terdahulu di Negara ini. Semua itu adalah berkat keazaman kita untuk menolong ugama Allah di bumi yang bertuah ini. Allah telah berjanji untuk menolong kita jika kita menolong ugamanya.
Ini pasti berlaku sebagaimana firmannya dalam surah Muhammad ayat 7 tafsirnya: Wahai orang orang yang beriman, jika sekiranya kamu menolong agama allah, nescaya Allah akan menolong dan membela kamu untuk mencapai kemenangan serta menatapkan pendirian kamu dalam membela kebenaran.
Dengan mengembalikan segala pujian kepada Allah maka kewajipan Beta dan kewajipan kita semua di hadapannya dalam perkara perundangan sudah pun kita sempurnakan. Tinggal sahaja lagi peranan masing-masing terutama agensi-agensi yang berkaitan hendaklah melaksanakannya dengan penuh tanggungajawap, amanah dan berhemah.
Ingatlah fokus kita hanyalah kepada Allah jua untuk mencari redha nya semata mata bukan melihat kekiri atau kekanan untuk mencari-cari siapa yang suka atau tidak. “Kita tidak pernah melihat orang lain dengan kaca mata yang buruk kerana itu adalah hak dan pilihan mereka. Kita juga tidak mengharapkan mereka untuk menerima dan mempersetujui kita tetapi memadailah jika mereka menghormati kita sahaja sebagaimana kita juga menghormati mereka.”
Adapun andaian-andaian berupa berbagai teori adalah perkara lumrah yang tidak pernah berkesudahan. Kita tidak boleh berpegang dengan teori yang statusnya tidak lebih dari teori, berbanding dengan apa yang kita pilih ialah tuntutan Allah. Sesungguhnya tuntutan Allah itu bukanlah ia teori tetapi hukum wajib yang tidak ada keraguan padanya. Kalau teori mengatakan undang-undang Allah kejam dan tidak adil tetapi Allah sendiri telah menegakkan undang- undangnya, itu adil. Maka dimanakah harga teori itu di sini berhadapan dengan wahyu Allah.
Dengan ikhlas kita tegaskan bahawa keputusan untuk melaksanakan perintah Kanun Hukuman Jenayah Sariah 2013 ini bukanlah untuk suka-suka tetapi adalah atas dasar mematuhi perintah Allah yang termaktub dalam Al-Quran dan Al-Hadis.
Kita amatlah berbangga dan sukacita atas pendirian rakyat dan penduduk Negara ini yang telah menyatakan sokongan tidak berberlah bahagi termasuk di kalangan mereka yang bukan berugama Islam. Lebih-lebih lagi sokongan padu itu turut diambil oleh ahli-ahli Majlis Mesyuarat Negara di dalam sidangnya yang berlangsung baru-baru ini.”
“Hari ini, dengan nama Allah dan bersyukur kepada-Nya, saya mengumumkan bahwa besok, Kamis 1 Mei 2014, akan diberlakukan hukum syariah tahap satu, dan akan diterapkan secara bertahap,” pungkasnya.
Brunei Darussalam, dgn diterapkannya hukum Islam ini, semoga negrimu benar2 menjadi Dar Al Salam دار السلام (Negara Keselamatan) sesuai namamu, seperti yg Allah janjikan di Al Quran surat Al Maidah ayat 49-50 (5/49-50):
"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang Telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang Telah diturunkan Allah), Maka Ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. dan Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik." (49)
"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin ? " (50)
dan semoga Indonesia bisa segera menyusul. Aamiin :)
Tuesday, October 28, 2014
Mudharat Pernikahan Raffi Ahmad dan ... (aduh lupa)
Kalau sekadar nikah dan disiarkan di televisi, Anang Hermansyah dan istrinya-yang-saya-gak-tau-namanya-dan-males-gugling-itu juga pernah. Gak main-main, bahkan konon sampai ditanggung oleh ABPD Kabupaten Jember (meski belum juga terbukti). Tapi pernikahan Raffi ini berbahaya. Bayangkan, berapa juta ibu-ibu beranak gadis yang kemampleng pengen punya mantu kayak Raffi?
Menimbang unsur-unsur delik peristiwa, maka perkawinan Raffi dapat dianggap sebagai sebuah kejahatan kemanusiaan. Untuk itu, saya merekomendasikan kepada khalayak ramai, masyarakat, dan seluruh elemen publik untuk memboikot acara-acara serupa di masa depan. Bukan apa-apa, ini terkait dengan kemaslahatan umat jomblo dan bujangan tua di seluruh pelosok nusantara.
Setidaknya ada empat alasan mengapa pernikahan Raffi-(lupa) telah menghancurkan sendi-sendi ketertiban umum yang dibangun berdasarkan asas hankamrata dan keadilan sosial. Alasan tersebut terangkum sebagai berikut.
1. Pernikahan Raffi Ahmad melahirkan delusi massal para calon istri.
Bagi saya yang jomblo, dan (barangkali) mau nikah tahun depan, pernikahan Raffi akan membuat pasangan saya nuntut yang macem-macem. Dengan mas kawin yang hampir mencapai 1M, Raffi membuat tiap-tiap perempuan mendambakan mas kawin mahal.Jangan salah, saya sepakat bahwa setiap perempuan mesti diistimewakan. Tapi memberi mas kawin tas dan sepatu seharga ratusan juta itu penghinaan buat kemanusiaan. Kenapa? pedagang-pedagang warga korban kebakaran King's Plaza di Bandung saja masih susah cari makan, ini mas kawin kok harganya puluhan kali modal dagang mereka.
Kalo saya sekaya Denny JA yang bisa bikin kuis puisi esai berhadiah ratusan juta sih gak masalah. Kenyataannya saya ini hanya penulis partikelir yang serupa bungkus leupeut didalam kresek sisa tahlilan. Bagaimana saya bisa membeli mas kawin mahal, untuk bayar DP rumah baru saja masih minta ke orang tua. Beli Sepatu 5TEN High Impact saja aku tak bisa.
Saya ketar-ketir membayangkan calon istri saya (kalau ada) dengan wajah memelas meminta mahar kawin yang aneh-aneh. “Kang, aku pengen mangga rasa durian yg lahir dari pohon rambutan buat mahar kawin doong.”
2. Pernikahan Raffi Ahmad membuat para calon mertua memasang standar tinggi buat resepsi.
Untuk resepsi saja, Raffi dan istrinya-yang-tiba-tiba-saya-lupa-namanya-itu menghabiskan biaya banyak. Belum kateringnya, gedung manten, seserahan dan yang paling berbahaya: pengisi acara dengan taburan bintang-bintang lokal.Ingat, pernikahan bukan hanya perkara dua orang jatuh cinta yang kemudian memutuskan bersama. Tapi juga bersatunya dua keluarga besar. Bayangkan pas kalian anjangsana untuk melamar pacar, ibu atau bapak calon mertua meminta resepsi yang spektakuler.
Kalo mertua Anda sekadar minta rumah untuk anaknya, mobil atau perhiasan, itu lumrah. Atau minta pengisi cara kawinan seperti OM Soneta dengan penyanyi Via Valen, itu biasa. Tapi bayangkan misal calon mertuamu itu anak edgy dan artsy pada masa mudanya. “Dik Gopal, saya dan ibu gak minta yang macem-macem untuk pernikahan kalian. Cukup ngundang Linkin Park atau minimal Celine Dion sebagai hiburan warga.” Mampus lu.
3. Pernikahan Raffi Ahmad menaikan inflasi Indonesia.
Dengan disiarkannya acara pernikahan ini, pasangan-pasangan labil akan kabita. Tayangan pernikahan itu menjual imaji bahwa pernikahan adalah sebuah peristiwa bahagia, indah, penuh suka cita dan menyenangkan. (Padahal, semua yang pernah nikah (atau at least mau nikah) tahu kalau ini salah. Pernikahan adalah upaya menahan senyum di tengah ini-itu yang acak-adut rumit nan pelik.)Pernikahan Raffi akan menaikan suku bunga BANK BI (lebay), oke ga selebay itu tapi inflasinya pasti akan kerasa. Minimal membuat pengusaha katering menaikan harga dengan alasan, “Wah, banyak yang mau nikah, Mas. Jadi keteteran. Tapi segini jg udah murah koq mas, percaya deh”. Pengusaha gedung akan menaikan harga dengan alasan, “Walah, Jang. Udah dibooking semua.” Dan pengusaha rias pengantin juga bersepakat, “Walah, jadwal saya udah penuh.” Kenapa? Karena semua gak mau kalah dan berlomba-lomba dengan Raffi. Padahal kawin bukan balapan. Kasian kan jomblo-jomblo yang mau nikah selanjutnya?
4. Pernikahan Raffi Ahmad menyadarkan betapa miskinnya kita.
Seorang kawan dahulu pernah bilang, resepsi nikah itu yang biasa aja, yang penting lunas uang muka cicilan KPR. Tapi kita tahu, teman saya ini melarat dan dia bukan Raffi Ahmad. Apa yang membuat Raffi Ahmad berbeda dengan kebanyakan kita adalah fakta bahwa dia kaya, sering nongol di TV dan punya kisah hidup yang "menarik".Pernikahan eksravagan yang menghabiskan miliaran rupiah, menyandera frekuensi publik, dan menghina akal sehat adalah satu cara membaca bahwa kita terlampau miskin untuk bisa berpikir waras.
Berapa ribu otak yang diracuni dengan pikiran bahwa resepsi pernikahan yang mewah lebih penting daripada kehidupan rumah tangga setelahnya. Berapa juta remaja yang tumbuh kemudian bercita-cita menikah dengan perayaan glamor ala Raffi Ahmad? Berapa juta orang tua yang mesti berkorban demi ego gengsi bedebah anak-anak mereka yang tak tahu diri nantinya?
Untuk itu, saya menghimbau Komisi Penyiaran Indonesia untuk menuntut tayangan semacam itu di TV. Mereka telah mengancam stabilitas hubungan kita dengan membuat standar kawinan yang gak masuk akal. Mereka juga sudah mengancam kegalauan teman-teman jomblo di berbagai daerah, adalah soal mahar kawin serupa “NKRI harga mati”, yang secara terstruktur, masif dan sistematis akan meningkatkan populasi jomblo. Lebih gawat lagi, para jomblo akan berhadapan dengan lawan tangguh: konspirasi Wahyudi (nah loh)

"........ dan jomblo semakin banyak"
Aktivis Gerakan Mau Nikah Muda Tapi Murah, bersatulah! Kita tidak akan kehilangan apa-apa, kecuali belenggu kita.
edited from http://mojok.co/2014/10/empat-mudarat-pernikahan-raffi-ahmad/
Subscribe to:
Posts (Atom)
